Berita

Lebih dari 2 Juta Anjing Disembelih per Tahun, Korea Selatan Bakal Larang Konsumsi Daging Anjing

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Lebih dari 2 Juta Anjing Disembelih per Tahun, Korea Selatan Bakal Larang Konsumsi Daging Anjing
Sekitar 2 juta anjing diduga dibunuh untuk makanan setiap tahun di Korea Selatan, dan lebih dari 100,000 ton daging anjing dikonsumsi setiap tahunnya. (Ilustrasi: Pexels/Alin Luna)

HARIANE - Tingginya konsumsi daging anjing di Korea Selatan membuat pemerintah Negeri Gingseng mengambil tindakan dengan membuat Undang-undang larangan konsumsi daging anjing. 

Setidaknya, 1-2 juta ekor anjing disembelih tiap tahunnya untuk dikonsumsi oleh warga Korea Selatan.

Dilansir dari UPI, Parlemen Korea Selatan telah menyetujui sebuah undang-undang pada hari Selasa yang akan melarang praktik kuno memakan daging anjing pada tahun 2027, menandai berakhirnya industri yang telah menurun drastis popularitasnya di negara ini.

Undang-undang baru ini, yang disetujui dengan dukungan kuat dari kedua belah pihak di Majelis Nasional, membuat ilegal membiak, menyembelih, dan menjual anjing untuk konsumsi manusia.

Undang-undang ini akan mulai berlaku dalam enam bulan dan memberikan masa transisi selama tiga tahun agar para peternak anjing dan pemilik restoran bisa beralih ke bisnis baru.

Pemilik bisnis yang terkena dampak akan diminta untuk menyusun rencana untuk menutup operasi mereka. Pemerintah telah menyatakan akan memberikan kompensasi keuangan untuk membantu mereka keluar dari industri ini.

Hukuman bagi pelanggar undang-undang ini akan mencakup hingga tiga tahun penjara dan denda hingga sekitar $23,000 bagi mereka yang memotong daging anjing.

Mereka yang membiak dan menjual anjing untuk daging akan menghadapi hukuman penjara hingga dua tahun dan denda $15,000.

Saat kepemilikan hewan peliharaan melonjak di Korea Selatan selama beberapa tahun terakhir, opini publik tajam menolak konsumsi daging anjing, sebuah praktik musiman yang masih berlangsung terutama di kalangan generasi lebih tua.

Survei bulan lalu oleh kelompok hak-hak hewan berbasis di Seoul, Aware, menemukan bahwa lebih dari 93% responden mengatakan mereka tidak memiliki niat untuk makan daging anjing di masa depan, sementara sekitar 82% mendukung larangan tersebut.

Direktur eksekutif kampanye hak-hak hewan Humane Society International/Korea, JungAh Chae menyebut, undang-undang baru ini sebagai "sejarah dalam pembuatan."

"Saya tidak pernah berpikir bahwa saya akan melihat larangan terhadap industri daging anjing yang kejam di Korea Selatan dalam hidup saya," kata Chae dalam pernyataan tertulisnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025