Berita

Lebih dari 2 Juta Anjing Disembelih per Tahun, Korea Selatan Bakal Larang Konsumsi Daging Anjing

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Lebih dari 2 Juta Anjing Disembelih per Tahun, Korea Selatan Bakal Larang Konsumsi Daging Anjing
Sekitar 2 juta anjing diduga dibunuh untuk makanan setiap tahun di Korea Selatan, dan lebih dari 100,000 ton daging anjing dikonsumsi setiap tahunnya. (Ilustrasi: Pexels/Alin Luna)

HARIANE - Tingginya konsumsi daging anjing di Korea Selatan membuat pemerintah Negeri Gingseng mengambil tindakan dengan membuat Undang-undang larangan konsumsi daging anjing. 

Setidaknya, 1-2 juta ekor anjing disembelih tiap tahunnya untuk dikonsumsi oleh warga Korea Selatan.

Dilansir dari UPI, Parlemen Korea Selatan telah menyetujui sebuah undang-undang pada hari Selasa yang akan melarang praktik kuno memakan daging anjing pada tahun 2027, menandai berakhirnya industri yang telah menurun drastis popularitasnya di negara ini.

Undang-undang baru ini, yang disetujui dengan dukungan kuat dari kedua belah pihak di Majelis Nasional, membuat ilegal membiak, menyembelih, dan menjual anjing untuk konsumsi manusia.

Undang-undang ini akan mulai berlaku dalam enam bulan dan memberikan masa transisi selama tiga tahun agar para peternak anjing dan pemilik restoran bisa beralih ke bisnis baru.

Pemilik bisnis yang terkena dampak akan diminta untuk menyusun rencana untuk menutup operasi mereka. Pemerintah telah menyatakan akan memberikan kompensasi keuangan untuk membantu mereka keluar dari industri ini.

Hukuman bagi pelanggar undang-undang ini akan mencakup hingga tiga tahun penjara dan denda hingga sekitar $23,000 bagi mereka yang memotong daging anjing.

Mereka yang membiak dan menjual anjing untuk daging akan menghadapi hukuman penjara hingga dua tahun dan denda $15,000.

Saat kepemilikan hewan peliharaan melonjak di Korea Selatan selama beberapa tahun terakhir, opini publik tajam menolak konsumsi daging anjing, sebuah praktik musiman yang masih berlangsung terutama di kalangan generasi lebih tua.

Survei bulan lalu oleh kelompok hak-hak hewan berbasis di Seoul, Aware, menemukan bahwa lebih dari 93% responden mengatakan mereka tidak memiliki niat untuk makan daging anjing di masa depan, sementara sekitar 82% mendukung larangan tersebut.

Direktur eksekutif kampanye hak-hak hewan Humane Society International/Korea, JungAh Chae menyebut, undang-undang baru ini sebagai "sejarah dalam pembuatan."

"Saya tidak pernah berpikir bahwa saya akan melihat larangan terhadap industri daging anjing yang kejam di Korea Selatan dalam hidup saya," kata Chae dalam pernyataan tertulisnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Sabtu, 22 Februari 2025 10:20 WIB
Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB
Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Jumat, 21 Februari 2025 19:10 WIB