3 Cara Berobat ke Psikiater Menggunakan BPJS, Gratis!
HARIANE - Banyak masyarakat dengan gangguan mental tidak mau berkonsultasi ke tenaga ahli karena mempertimbangkan biayanya, padahal masyarakat bisa mendapatkan pengobatan dengan cara berobat ke psikiater menggunakan BPJS.
Cara berobat ke psikiater menggunakan BPJS cukup mudah dan tentunya gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Berikut cara berobat ke psikiater menggunakan BPJS.
BACA JUGA : Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Syarat Lengkapnya1. Datang ke faskes pertama Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) pertama. Faskes dapat berupa dokter umum, puskesmas, klinik kesehatan, atau rumah sakit. Kemudian, pastikan apakah pada faskes pertama terdapat poli jiwa atau layanan psikolog atau tidak. Jika tidak ada, maka mintalah surat rujukan pada dokter umum untuk mendapatkan pelayanan poli jiwa. 2. Lakukan konsultasi Jika pada langkah pertama sudah mendapatkan layanan konsultasi dengan psikolog atau psikiater, maka bisa langsung melakukan konsultasi pada faskes tersebut. Namun, jika pada faskes pertama tidak terdapa poli njiwa, maka mintalah surat rujukan dari dokter umum lalu pilih psikiater atau psikolog yang di inginkan, dan lakukanlah konsultasi dengannya. 3. Minta surat rujukan setiap 3 bulan sekali.