Berita

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Syarat Lengkapnya

profile picture Admin
Admin
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Syarat Lengkapnya
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Syarat Lengkapnya
HARIANE - Cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan kini menjadi pencarian banyak orang. Setelah beredar berita tentang penyaluran BLT pada bulan Maret ini.
BSU atau dengan nama lain Bantuan Subsidi Upah adalah program dari pemerintah yaitu BLT Subsidi Gaji Kemnaker dengan tujuan membantu karyawan untuk bertahan di masa pandemi sekarang ini. Cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan pun menjadi perbincangan hangat banyak orang.
Cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan dapat diketahui melalui laman ini. Serta hal penting yang harus diketahui adalah penerima BLT Subsidi Gaji merupakan pekerja atau karyawan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA : 7 Bansos Bulan Maret Siap Dicairkan Sambut Bulan Suci Ramadhan, Berikut Penjelasannya!
Serta memenuhi persyaratan sebagai penerima dan ditetapkan oleh Kemnaker. Cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa dilihat dan diketahui melalui cara di bawah ini.
Dalam menjalankan BLT Subsidi Gaji, ternyata Kemnaker menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam menentukan siapa pekerja atau karyawan yang menerima BSU dari Kemnaker.

Berikut cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui kemnaker.go.id.

1. Hal pertama yang harus dilakukan adalah masuk atau login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username atau password yang telah terdaftar.
2. Jika belum mempunyai atau memiliki akun, diharuskan mendaftar terlebih dahulu melalui menu registrasi.
3. Jika sudah mendaftar dan berhasil login, cek profil dan lengkapi terlebih dahulu
4. Apabila profil sudah lengkap, kemudian cek pemberitahuan
5. Setelah itu, kemudian akan muncul sebuah informasi mengenai terdaftar atau tidaknya sebagai penerima BSU.
Itulah cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui kemnaker.go.id
BACA JUGA : Persoalan Bantuan Sosial, Berikut 4 Strategi Mensos Risma dalam Mengatasinya
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB