Berita

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Syarat Lengkapnya

profile picture Admin
Admin
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Syarat Lengkapnya
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Syarat Lengkapnya
HARIANE - Cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan kini menjadi pencarian banyak orang. Setelah beredar berita tentang penyaluran BLT pada bulan Maret ini.
BSU atau dengan nama lain Bantuan Subsidi Upah adalah program dari pemerintah yaitu BLT Subsidi Gaji Kemnaker dengan tujuan membantu karyawan untuk bertahan di masa pandemi sekarang ini. Cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan pun menjadi perbincangan hangat banyak orang.
Cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan dapat diketahui melalui laman ini. Serta hal penting yang harus diketahui adalah penerima BLT Subsidi Gaji merupakan pekerja atau karyawan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA : 7 Bansos Bulan Maret Siap Dicairkan Sambut Bulan Suci Ramadhan, Berikut Penjelasannya!
Serta memenuhi persyaratan sebagai penerima dan ditetapkan oleh Kemnaker. Cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa dilihat dan diketahui melalui cara di bawah ini.
Dalam menjalankan BLT Subsidi Gaji, ternyata Kemnaker menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam menentukan siapa pekerja atau karyawan yang menerima BSU dari Kemnaker.

Berikut cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui kemnaker.go.id.

1. Hal pertama yang harus dilakukan adalah masuk atau login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username atau password yang telah terdaftar.
2. Jika belum mempunyai atau memiliki akun, diharuskan mendaftar terlebih dahulu melalui menu registrasi.
3. Jika sudah mendaftar dan berhasil login, cek profil dan lengkapi terlebih dahulu
4. Apabila profil sudah lengkap, kemudian cek pemberitahuan
5. Setelah itu, kemudian akan muncul sebuah informasi mengenai terdaftar atau tidaknya sebagai penerima BSU.
Itulah cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui kemnaker.go.id
BACA JUGA : Persoalan Bantuan Sosial, Berikut 4 Strategi Mensos Risma dalam Mengatasinya
Ads Banner

BERITA TERKINI

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025
4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025