Berita

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Syarat Lengkapnya

profile picture Admin
Admin
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Syarat Lengkapnya
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Syarat Lengkapnya
HARIANE - Cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan kini menjadi pencarian banyak orang. Setelah beredar berita tentang penyaluran BLT pada bulan Maret ini.
BSU atau dengan nama lain Bantuan Subsidi Upah adalah program dari pemerintah yaitu BLT Subsidi Gaji Kemnaker dengan tujuan membantu karyawan untuk bertahan di masa pandemi sekarang ini. Cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan pun menjadi perbincangan hangat banyak orang.
Cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan dapat diketahui melalui laman ini. Serta hal penting yang harus diketahui adalah penerima BLT Subsidi Gaji merupakan pekerja atau karyawan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA : 7 Bansos Bulan Maret Siap Dicairkan Sambut Bulan Suci Ramadhan, Berikut Penjelasannya!
Serta memenuhi persyaratan sebagai penerima dan ditetapkan oleh Kemnaker. Cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa dilihat dan diketahui melalui cara di bawah ini.
Dalam menjalankan BLT Subsidi Gaji, ternyata Kemnaker menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam menentukan siapa pekerja atau karyawan yang menerima BSU dari Kemnaker.

Berikut cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui kemnaker.go.id.

1. Hal pertama yang harus dilakukan adalah masuk atau login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username atau password yang telah terdaftar.
2. Jika belum mempunyai atau memiliki akun, diharuskan mendaftar terlebih dahulu melalui menu registrasi.
3. Jika sudah mendaftar dan berhasil login, cek profil dan lengkapi terlebih dahulu
4. Apabila profil sudah lengkap, kemudian cek pemberitahuan
5. Setelah itu, kemudian akan muncul sebuah informasi mengenai terdaftar atau tidaknya sebagai penerima BSU.
Itulah cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui kemnaker.go.id
BACA JUGA : Persoalan Bantuan Sosial, Berikut 4 Strategi Mensos Risma dalam Mengatasinya
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB