Berita , Pilihan Editor
4 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar Dimusnahkan, Jumlah Pohonnya Mencapai Ribuan
Ima Rahma Mutia
4 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar Dimusnahkan, Jumlah Pohonnya Mencapai Ribuan
Kapolres Aceh Besar juga menuturkan, saat hendak dimusnahkan kondisi pohon ganja sudah siap panen. Bahkan tingginya ada yang mencapai dua meter lebih.
“Ladang ganja itu sekitar empat hektar dan di dalamnya terdapat tiga ribu batang ganja siap panen dengan tinggi batang satu sampai dua meter lebih,” tandasnya.
Penemuan dan pemusnahan ribuan batang ganja tersebut merupakan bukti bahwa hingga saat ini Indonesia masih belum terbebas dari jerat narkotika.
Menurut Kapolres Aceh Besar, pemberantasan narkoba tidak hanya PR milik Kepolisian semata. Namun juga menjadi PR bagi seluruh masyarakat.
Kapolres Aceh Besar berharap agar para Ulama banyak memberikan tausiyah terkait dengan bahaya narkoba terhadap generasi muda, termasuk resiko menanam ganja.
BACA JUGA : Ditemukan 5 Hektar Ladang Ganja di Keerom Papua, Sebagian Sudah DipanenAKBP Charlie Syahputra Bustamam, S.I.K, M.H., juga mengatakan salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk memberantas narkoba adalah dengan bersinergi dengan beberapa pihak terkait, sehingga Aceh terbebas dari narkotika jenis apapun. “Mari kita singkirkan pelan-pelan dengan mengganti tanaman ganja dengan tanaman lain yang berniali positif. Semoga segala jenis narkoba bisa segera hilang di muka bumi ini,” pungkasnya. Demikian berita perkait pemusnahan empat hektar ladang ganja di Aceh Besar yang dilakukan pada Sabtu, 3 Agustus 2022. ****