Berita

Tunggakan Pajak Bumi Bangunan Gunungkidul Mencapai Puluhan Miliar

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Tunggakan Pajak Bumi Bangunan Gunungkidul Mencapai Puluhan Miliar
Petugas BKAD saat melakukan pemungutan PBB-P2. Foto : (Hariane/Ramadhani).

HARIANE – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul mencatat tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencapai Rp 26,2 miliar.

Kepala Bidang Penagihan, Pelayanan, dan Pengendalian BKAD Gunungkidul, Eli Martono, mengungkapkan bahwa data yang dimiliki BKAD Gunungkidul menunjukkan tunggakan PBB-P2 hingga 31 Desember 2024 mencapai Rp 26.298.732.299.

Jumlah tersebut tergolong sangat besar, terhitung sejak tahun 1995 hingga tahun lalu yang belum terselesaikan. Menurutnya, besarnya tunggakan ini disebabkan oleh sejumlah faktor.

Mulai dari wajib pajak yang telah meninggal dunia, objek pajak yang belum diperbarui data kepemilikannya, hingga wajib pajak yang berdomisili di luar daerah.

“Mereka belum membayar sehingga tunggakan beserta dendanya menjadi tinggi,” kata Eli Martono.

Adapun upaya penagihan ke desa-desa maupun langsung kepada wajib pajak terus dilakukan oleh jajaran pemerintah.

Pasalnya, tunggakan tersebut merupakan peluang besar bagi Pemkab dalam meningkatkan pendapatan dari sektor perpajakan.

Jika di kemudian hari wajib pajak membayarkan pajaknya sesuai dengan pokok dan denda, tentu pundi-pundi rupiah yang masuk ke kas Pemkab akan semakin besar.

Dengan demikian, kas daerah akan meningkat dan perputaran dana serta pelaksanaan program akan lebih terasa.

Pendapatan yang diperoleh Pemkab kemudian akan disalurkan kembali kepada masyarakat dalam berbagai bentuk, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pemberdayaan.

Dengan begitu, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak akan semakin meningkat.

“Kami mengupayakan penagihan melalui petugas kalurahan dan dengan mengirimkan surat kepada wajib pajak yang keberadaannya diketahui. Beberapa di antaranya kemudian melakukan pembayaran, baik atas ketetapan pajak tahun ini maupun tunggakan sebelumnya,” paparnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Rabu, 30 Juli 2025
Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Rabu, 30 Juli 2025
Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Rabu, 30 Juli 2025
Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Rabu, 30 Juli 2025
‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

Rabu, 30 Juli 2025
Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Rabu, 30 Juli 2025
Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Rabu, 30 Juli 2025
Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Rabu, 30 Juli 2025
Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Rabu, 30 Juli 2025
Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Rabu, 30 Juli 2025