Berita

Tunggakan Pajak Bumi Bangunan Gunungkidul Mencapai Puluhan Miliar

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Tunggakan Pajak Bumi Bangunan Gunungkidul Mencapai Puluhan Miliar
Petugas BKAD saat melakukan pemungutan PBB-P2. Foto : (Hariane/Ramadhani).

HARIANE – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul mencatat tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencapai Rp 26,2 miliar.

Kepala Bidang Penagihan, Pelayanan, dan Pengendalian BKAD Gunungkidul, Eli Martono, mengungkapkan bahwa data yang dimiliki BKAD Gunungkidul menunjukkan tunggakan PBB-P2 hingga 31 Desember 2024 mencapai Rp 26.298.732.299.

Jumlah tersebut tergolong sangat besar, terhitung sejak tahun 1995 hingga tahun lalu yang belum terselesaikan. Menurutnya, besarnya tunggakan ini disebabkan oleh sejumlah faktor.

Mulai dari wajib pajak yang telah meninggal dunia, objek pajak yang belum diperbarui data kepemilikannya, hingga wajib pajak yang berdomisili di luar daerah.

“Mereka belum membayar sehingga tunggakan beserta dendanya menjadi tinggi,” kata Eli Martono.

Adapun upaya penagihan ke desa-desa maupun langsung kepada wajib pajak terus dilakukan oleh jajaran pemerintah.

Pasalnya, tunggakan tersebut merupakan peluang besar bagi Pemkab dalam meningkatkan pendapatan dari sektor perpajakan.

Jika di kemudian hari wajib pajak membayarkan pajaknya sesuai dengan pokok dan denda, tentu pundi-pundi rupiah yang masuk ke kas Pemkab akan semakin besar.

Dengan demikian, kas daerah akan meningkat dan perputaran dana serta pelaksanaan program akan lebih terasa.

Pendapatan yang diperoleh Pemkab kemudian akan disalurkan kembali kepada masyarakat dalam berbagai bentuk, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pemberdayaan.

Dengan begitu, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak akan semakin meningkat.

“Kami mengupayakan penagihan melalui petugas kalurahan dan dengan mengirimkan surat kepada wajib pajak yang keberadaannya diketahui. Beberapa di antaranya kemudian melakukan pembayaran, baik atas ketetapan pajak tahun ini maupun tunggakan sebelumnya,” paparnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Warga Gunungkidul Digegerkan Oleh Penemuan Mayat di Ladang, Polisi: Sudah Meninggal Lebih Dari ...

Warga Gunungkidul Digegerkan Oleh Penemuan Mayat di Ladang, Polisi: Sudah Meninggal Lebih Dari ...

Selasa, 08 Juli 2025
Terungkap Lewat Anjing Pelacak, Modus Baru Peredaran Sabu Berhasil Digagalkan Bea Cukai Jateng-DIY ...

Terungkap Lewat Anjing Pelacak, Modus Baru Peredaran Sabu Berhasil Digagalkan Bea Cukai Jateng-DIY ...

Selasa, 08 Juli 2025
Jemaah Haji Pulang 10 Juli 2025 : Jam Terbang, Embarkasi dan Kloter

Jemaah Haji Pulang 10 Juli 2025 : Jam Terbang, Embarkasi dan Kloter

Selasa, 08 Juli 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 9 Juli 2025, Cek Kloter dan Embarkasinya Disini

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 9 Juli 2025, Cek Kloter dan Embarkasinya Disini

Selasa, 08 Juli 2025
Patah As Roda, Truk Muatan Pasir Terguling di Tanjakan Pokcucak Gunungkidul

Patah As Roda, Truk Muatan Pasir Terguling di Tanjakan Pokcucak Gunungkidul

Selasa, 08 Juli 2025
Waspada Hujan Lebat! BMKG Prediksi Kemarau Basah Hingga Oktober 2025

Waspada Hujan Lebat! BMKG Prediksi Kemarau Basah Hingga Oktober 2025

Selasa, 08 Juli 2025
‎Polisi Tangkap Sindikat Pencuri iPhone di Sewon Bantul, Modus Beli Barang COD

‎Polisi Tangkap Sindikat Pencuri iPhone di Sewon Bantul, Modus Beli Barang COD

Selasa, 08 Juli 2025
Viral Limbad Ditahan dan Diteriaki Setan oleh Petugas Imigrasi, Ternyata Gegara ini

Viral Limbad Ditahan dan Diteriaki Setan oleh Petugas Imigrasi, Ternyata Gegara ini

Selasa, 08 Juli 2025
Tunggakan Pajak Bumi Bangunan Gunungkidul Mencapai Puluhan Miliar

Tunggakan Pajak Bumi Bangunan Gunungkidul Mencapai Puluhan Miliar

Selasa, 08 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 8 Juli 2025 Merangkak Naik

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 8 Juli 2025 Merangkak Naik

Selasa, 08 Juli 2025