Berita

Penertiban Bangunan Liar di Kawasan Sungai Pantai Drini, Satpol PP Beri Tenggang Waktu Hingga 15 Juli

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Penertiban Bangunan Liar di Kawasan Sungai Pantai Drini, Satpol PP Beri Tenggang Waktu Hingga 15 Juli
Petugas Satpol PP bersama dengan pemilik bangunan di aliran sungai Pantai Drini melakukan koordinasi untuk penertiban bangunan. Foto : (dok. Satpol PP Gunungkidul).

HARIANE – Kepala Satpol PP Gunungkidul, Edy Basuki, menyatakan komitmennya untuk melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di kawasan pantai selatan. Langkah ini dimaksudkan sebagai upaya penegakan peraturan daerah serta memberikan efek jera bagi para pelanggar.

Pasca ditemukannya sejumlah bangunan liar yang berdiri di bantaran atau aliran sungai Pantai Drini, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, khususnya para pemilik bangunan warung tersebut.

“Pada saat itu kami menemukan sembilan bangunan liar di aliran sungai. Setelah kami koordinasikan, mereka meminta waktu untuk melakukan pembongkaran secara mandiri,” ujar Edy Basuki, Senin (07/07/2025), saat dikonfirmasi.

Menurutnya, hasil koordinasi tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa para pemilik akan membongkar sendiri bangunannya.

Tenggat waktu yang diberikan oleh pemerintah adalah 45 hari setelah koordinasi, atau tepatnya pada 15 Juli 2025 kawasan tersebut harus sudah bersih dari bangunan liar.

“Saat ini baru satu bangunan yang dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya,” tandasnya.

Apabila hingga 15 Juli 2025 para pemilik bangunan liar belum melakukan pembongkaran, maka pemerintah akan mengambil langkah tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penertiban akan dilakukan oleh petugas yang berwenang.

Satpol PP bersama instansi terkait juga secara berkala tetap melakukan pengawasan hingga saat ini.

Sebelumnya diberitakan, penertiban ini dilakukan untuk memperbaiki tata kelola kawasan pantai serta meningkatkan daya tarik wisata Gunungkidul secara berkelanjutan.

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen kuat untuk menertibkan bangunan liar di kawasan pantai, terutama yang berada di sepadan sungai.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga estetika dan keberlanjutan lingkungan kawasan pantai.

Selain itu, kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, terkait penataan kawasan wisata dan pengelolaan tanah Sultan Ground.

Ads Banner

BERITA TERKINI

470 Anak Yatim dan Dhuafa di Kulon Progo Terima Santunan di Hari Asyura

470 Anak Yatim dan Dhuafa di Kulon Progo Terima Santunan di Hari Asyura

Senin, 07 Juli 2025
4 Tempat Biliar Hitz di Gunungkidul, Seru Buat Nongkrong & Healing!

4 Tempat Biliar Hitz di Gunungkidul, Seru Buat Nongkrong & Healing!

Senin, 07 Juli 2025
Penertiban Bangunan Liar di Kawasan Sungai Pantai Drini, Satpol PP Beri Tenggang Waktu ...

Penertiban Bangunan Liar di Kawasan Sungai Pantai Drini, Satpol PP Beri Tenggang Waktu ...

Senin, 07 Juli 2025
20 SMP di Gunungkidul Masih Belum Dapat Siswa Baru, Kenapa?

20 SMP di Gunungkidul Masih Belum Dapat Siswa Baru, Kenapa?

Senin, 07 Juli 2025
‎Lurah Triharjo Pandak Sebut Warga Mulai Beraktivitas Normal Usai Penangkapan Buaya di Sungai ...

‎Lurah Triharjo Pandak Sebut Warga Mulai Beraktivitas Normal Usai Penangkapan Buaya di Sungai ...

Senin, 07 Juli 2025
Tiap Hari Ada Kecelakaan di Bantul, 60 Nyawa Melayang di Semester I 2025

Tiap Hari Ada Kecelakaan di Bantul, 60 Nyawa Melayang di Semester I 2025

Senin, 07 Juli 2025
Tanpa Ribut, 21 Kalurahan di Gunungkidul Lunas PBB, Berikut Rinciannya

Tanpa Ribut, 21 Kalurahan di Gunungkidul Lunas PBB, Berikut Rinciannya

Senin, 07 Juli 2025
2 Pelaku Pengrusakan dan Kekerasan di Godean saat Aksi Solidaritas Ojol Ditangkap

2 Pelaku Pengrusakan dan Kekerasan di Godean saat Aksi Solidaritas Ojol Ditangkap

Senin, 07 Juli 2025
‎Maling Celana Dalam di Kretek Bantul Ditangkap, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala

‎Maling Celana Dalam di Kretek Bantul Ditangkap, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala

Senin, 07 Juli 2025
Catat! Ini Daftar 16 Kloter Jemaah Haji Pulang 8 Juli 2025 Lengkap dengan ...

Catat! Ini Daftar 16 Kloter Jemaah Haji Pulang 8 Juli 2025 Lengkap dengan ...

Senin, 07 Juli 2025