Artikel
4 Jenis Kejahatan Siber, Salah Satunya Cyber Stalking atau Penguntitan Melalui Internet
Kejahatan siber selanjutnya yaitu ada Cyber Bullying, atau perundungan. Kejahatan ini dilakukan oleh para pelaku untuk melakukan suatu tindakan perundungan atau penindasan secara online melalui internet dan teknologi digital lainnya. Seringkali kejahatan ini ditemui pada kolom kolom komentar di berbagai media sosial.
3. Cyber Stalking
Kejahatan siber selanjutnya yaitu ada Cyber Stalking atau Penguntitan siber. Adalah suatu tindakan seseorang yang menguntit atau meneror korban melalui media online dan jaringan internet.
Para pelaku atau penguntit biasanya akan melakukan sesuatu secara berulang-ulang. Pelaku dapat membuat korban merasa terganggu, bahkan perilaku penguntit tersebut juga dapat membahayakan nyawa korban.
4. Penipuan Phising
Kejahatan siber yang terkahir yaitu Penipuan atau Phising. Hal ini seringkali dijumpai masyarakat, bahkan marak dikalangan warganet. Seperti namanya yaitu phising, dapat diartikan memancing.
Dalam artian, pelaku memancing korban untuk memberikan data identitas dan informasi pribadi. Bahkan tak jarang, banyak orang yang terkena kejahatan ini tanpa sadar.
Apalagi pelaku yang pintar berbicara dengan memancing pertanyaan-pertanyaan jebakan kepada korban.
Itulah empat jenis kejahatan siber yang perlu diwaspadai oleh masyarakat, terutama pengguna internet.****
Baca artikel menarik lainnya di harianesemarang.com