Berita , D.I Yogyakarta
2 Pelaku Pengrusakan dan Kekerasan di Godean saat Aksi Solidaritas Ojol Ditangkap

HARIANE – Satreskrim Polresta Sleman mengamankan pelaku pengrusakan dan kekerasan di Godean, Sleman pada Sabtu, 5 Juli 2025 dini hari.
Keduanya yaitu BAP (18) warga Caturharjo Sleman dan MTA (18) warga Banguntapan, Bantul. Mirisnya, dua tersangka masih berstatus sebagai pelajar.
Menurut keterangan Kapolresta Sleman, kedua pelaku diduga melakukan kekerasan bersama-sama saat aksi solidaritas ojol di simpang tiga Bantulan, Sidoarum, Godean, Sleman.
“Polri melayani aspirasi dari para driver ojol secara terbuka. Namun dalam aksi tersebut, terdapat sejumlah oknum yang bertindak melampaui batas,” ujar Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo.
Pengrusakan dan Kekerasan di Godean Sleman
Sebagai tambahan informasi, aksi solidaritas driver shopee food ini bermula saat ada kasus pengeroyokan driver ojol di Godean, Sleman pada 3 Juli 2025.
Sabtu dini hari, ribuan ojol menyambangi rumah pelaku pengeroyokan yang mengaku sebagai ‘orang pelayaran’.
Sayangnya, aksi solidaritas tersebut diwarnai dengan perbuatan anarkis, penganiayaan terhadap warga sekitar, pelemparan batu terhadap petugas kepolisian dan perusakan kendaraan.
Mobil dinas jenis Isuzu Panther nopol 3002-32-XXIV milik Polsek Godean rusak berat usai jadi sasaran kemarahan dan amukan sejumlah oknum ojol.
Setelah dilakukan penyelidikan, Polresta Sleman akhirnya mengantongi sejumlah nama terduga pelaku pengrusakan. Namun baru dua orang yang ditangkap, yaitu BAP dan MTA.
Mirisnya, kedua pelaku bukan driver ojol resmi dan tidak memiliki SIM. Pelaku menggunakan akun ojol milik orang tua dan temannya saat aksi solidaritas.
“Kami mengimbau kepada pelaku lain yang terlibat untuk segera menyerahkan diri sebelum dilakukan penangkapan paksa,” imbuh Kombes Pol Edy.