Berita , Pilihan Editor
4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng Telah di Tetapkan, Begini Tanggapan Jokowi
Happy Sefbrina Anugrah
4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng Telah di Tetapkan, Begini Tanggapan Jokowi
HARIANE – Pada 19 April 2022, Kejaksaan Agung RI resmi tetapkan tersangka kasus dugaan korupsi minyak goreng.
Berdasarkan data yang diberikan pada laman Kejaksaan Agung RI, terdapat 4 orang tersangka kasus dugaan korupsi minyak goreng yaitu IWW selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, MPT selaku Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia, SM selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), dan PTS selaku General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas.
Karena tersangka kasus dugaan korupsi minyak goreng ini telah mengakibatkan kelangkaan minyak goreng.
BACA JUGA : Selain Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Berikut 3 Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng yang Ditetapkan Kejagung RIHingga pada 20 April 2022, Jokowi berkunjung ke Pasar Anom dan Pasar Bangkal Baru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur untuk meninjau keadaan para pedagang disana dan menyerahkan bantuan sosial.