Berita , Pilihan Editor

4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng Telah di Tetapkan, Begini Tanggapan Jokowi

profile picture Happy Sefbrina Anugrah
Happy Sefbrina Anugrah
4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng Telah di Tetapkan, Begini Tanggapan Jokowi
4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng Telah di Tetapkan, Begini Tanggapan Jokowi
HARIANE – Pada 19 April 2022, Kejaksaan Agung RI resmi tetapkan tersangka kasus dugaan korupsi minyak goreng.
Berdasarkan data yang diberikan pada laman Kejaksaan Agung RI, terdapat 4 orang tersangka kasus dugaan korupsi minyak goreng yaitu IWW selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, MPT selaku Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia, SM selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), dan PTS selaku General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas.
Karena tersangka kasus dugaan korupsi minyak goreng ini telah mengakibatkan kelangkaan minyak goreng.
BACA JUGA : Selain Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Berikut 3 Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng yang Ditetapkan Kejagung RI
Hingga pada 20 April 2022, Jokowi berkunjung ke Pasar Anom dan Pasar Bangkal Baru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur untuk meninjau keadaan para pedagang disana dan menyerahkan bantuan sosial.

Dalam video keterangan pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi memberikan tanggapan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi minyak goreng.

Ia meminta untuk usut tuntas kasus tersebut kepada Kejaksaan Agung.
Dipasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan, artinya memang ada permainan. Oleh sebab itu dari kejaksaan agung sudah menetapkan 4 tersangka urusan minyak goreng ini. Dan saya minta di usut tuntas, sehingga kita bisa tau siapa ini yang bermain, bisa ngerti,” jelas Jokowi di Pasar Bangkal Baru, Kabupaten Sumenep pada Rabu (20/04).
Selain itu, Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan minyak goreng ini, antara lain melalui beragam kebijakan seperti penetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah dan subsidi ke produsen.
Bantuan sosial juga turut diberikan yakni Bantuan Langsung Tunai Minyak Goreng dan Bantuan Modal Kerja bagi penerima manfaat dan para pedagang yang telah diserahkan pada Rabu 20 April di Pasar Anom dan Pasar Bangkal Baru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Jokowi memantau sejauh ini, penyaluran BLT Minyak Goreng berjalan dengan baik tanpa hambatan apapun, baik yang disampaikan melalui kantor pos maupun yang melalui kelurahan.
Meskipun pemerintah telah memberikan subsidi BLT Minyak Goreng, Jokowi berharap harga minyak goreng yang saat ini tinggi bisa kembali mendekati normal.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Minggu, 22 Juni 2025
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Minggu, 22 Juni 2025
Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025