Berita , Jabodetabek , Pilihan Editor
4 Tersangka Pengeroyokan di Bintaro Berhasil Dibekuk, Terancam 5 Tahun Bui
Ima Rahma Mutia
4 Tersangka Pengeroyokan di Bintaro Berhasil Dibekuk, Terancam 5 Tahun Bui
HARIANE – Kasus pengeroyokan di Bintaro akhirnya menemui titik terang setelah keempat tersangka berhasil dibekuk oleh aparat.
Kasus pengeroyokan di Bintaro membuat dua korban yang berinisial EYW dan K luka-luka di beberapa bagian tubuh.
Bagaimana kronologi pengeroyokan di Bintaro serta apa motif tersangka melakukan hal tersebut? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Tersangka Pengeroyokan di Bintaro Berhasil Dibekuk
Dilansir dari laman resmi Tribrata News, Polda Metro Jaya berhasil meringkus empat tersangka kasus pengeroyokan dengan senjata tajam di Bintaro. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol M Hari Agung Julianto menyatakan, empat tersangka yang berhasil dibekuk berinisial NP, AMK, MHR serta AB. Perlu diketahui, tersangka AB yang berjenis kelamin perempuan merupakan mantan kekasih korban EYW.BACA JUGA : Kasus Pengacara Firdaus Oiwobo, Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Hal IniSetelah dilakukan sejumlah pemeriksaan, diketahui bahwa motif pengeroyokan di Bintaro tersebut adalah untuk balas dendam. Motif dendam ini muncul setelah korban EYW (26) tahun berniat untuk memberikan foto dan video tersangka AB bersama dengan sejumlah pria kepada orang tua tersangka. Tersangka AB (21) itu khawatir jika EYW benar-benar memberikan foto dan video tersebut pada orang tuanya, sehingga ia pun mengajak korban bertemu. Tujuan dari pertemuan itu adalah untuk menghapus seluruh video dan foto yang EYW dapatkan dari email tersangka saat keduanya masih berpacaran.