Gaya Hidup

Kasus Pengacara Firdaus Oiwobo, Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Hal Ini

profile picture Syarifatun
Syarifatun
Kasus Pengacara Firdaus Oiwobo, Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Hal Ini
Kasus Pengacara Firdaus Oiwobo, Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Hal Ini
HARIANE - Kasus Pengacara Firdaus Oiwobo kembali dilaporkan ke Kepolisian oleh sebuah perkumpulan mahasiswa.
Karena meresahkan masyarakat, kasus Pengacara Firdaus Oiwobo menggunakan jalur hukum dan telah dilaporkan ke Kepolisian setempat.
Pada Jumat 23 September 2022, kasus Pengacara Firdaus Oiwobo dilaporkan ke Kepolisian oleh mahasiswa perwakilan aliansi lintas agama yang anggotanya dari berbagai kampus di Indonesia.

Kasus Pengacara Firdaus Oiwobo

Kasus Pengacara Firdaus Oiwobo
Firdaus Oiwobo, seorang pengacara. (Foto instagram/Firdaus Oiwobo)
Firdaus Oiwobo sendiri merupakan seorang pengacara di Law Firm Firdaus Oiwobo SH & Partners yang berada di wilayah Jabodetabek.
Pria kelahiran 7 Juli 1976 tersebut, memiliki nama lengkap Muhammad Firdaus Oibowo. Selain menjadi pengacara, ternyata Firdaus Oiwobo juga merupakan seorang Owner Label Musik Guideblack Pro sekaligus vokalis Band Vertical Blue.
BACA JUGA :
Dugaan Reza Arap Selingkuh, Berawal dari Hal Ini
Terkait kehidupannya, Firdaus Oiwobo sebelum menjadi pengacara merupakan seorang Alumni SMA Muhammadiyah 15. Kemudian ia melanjutkan pendidikannya di Universitas Islam Syekh Yusuf dan mengambil jurusan Ilmu Administrasi Negara dan Pemerintahan.
Selain itu, Firdaus Oiwobo juga pernah menjadi Mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta.
Selain menjadi pengacara, Firdaus juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI). Bahkan dirinya tercatat sebagai salah satu Ketua Ormas Relawan Militan Prabowo serta mendukungnya pada Pilpres tahun 2019.

Kronologi Kasus Pengacara Firdaus Oiwobo

Kasus Pengacara Firdaus Oiwobo
Kasus Pengacara Firdaus Oiwobo, dilaporkan ke pihak terkait penistaan agama. (Foto YouTube/Intens Investigasi)
Dilansir dari kanal Youtube Intens Investigasi melalui sebuah unggahan video wawancara, perkumpulan mahasiswa aliansi lintas agama telah melaporkan kasus Pengacara Firdaus Oiwobo ke pihak Kepolisian.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Geledah Kantor dan Rumah Direktur Taru Martani Atas Dugaan Korupsi Rp 18,69 M, ...

Geledah Kantor dan Rumah Direktur Taru Martani Atas Dugaan Korupsi Rp 18,69 M, ...

Selasa, 30 April 2024 13:07 WIB
Viral Mobil Tabrak Sejumlah Motor di Cempaka Putih Jakpus, 1 Korban Alami Luka

Viral Mobil Tabrak Sejumlah Motor di Cempaka Putih Jakpus, 1 Korban Alami Luka

Selasa, 30 April 2024 12:29 WIB
Dugaan Korupsi Rp 18,7 Miliar di PT Taru Martani, Kejati DIY Temukan Ada ...

Dugaan Korupsi Rp 18,7 Miliar di PT Taru Martani, Kejati DIY Temukan Ada ...

Selasa, 30 April 2024 12:26 WIB
Penyidik Kejati DIY Menggeledah Kantor PT Taru Martani dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana ...

Penyidik Kejati DIY Menggeledah Kantor PT Taru Martani dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana ...

Selasa, 30 April 2024 12:03 WIB
Kecelakaan di Cempaka Putih Jakarta Pusat, 7 Motor Hancur Diseruduk CRV Hitam

Kecelakaan di Cempaka Putih Jakarta Pusat, 7 Motor Hancur Diseruduk CRV Hitam

Selasa, 30 April 2024 10:36 WIB
Perahu Nelayan Terbalik di Perairan Nusakambangan Cilacap, 1 Korban Belum Ditemukan

Perahu Nelayan Terbalik di Perairan Nusakambangan Cilacap, 1 Korban Belum Ditemukan

Selasa, 30 April 2024 10:25 WIB
Sebuah Kapal Terbakar di Laut Banda, Sejumlah ABK Alami Luka

Sebuah Kapal Terbakar di Laut Banda, Sejumlah ABK Alami Luka

Selasa, 30 April 2024 09:47 WIB
Bawaslu Bantul Ingatkan ASN-Polri Bersikap Netral di Pilkada 2024

Bawaslu Bantul Ingatkan ASN-Polri Bersikap Netral di Pilkada 2024

Selasa, 30 April 2024 09:46 WIB
Saksikan Pertandingan di Dalam Kereta, Haedar Natsir Selamat Garuda Muda-ku!

Saksikan Pertandingan di Dalam Kereta, Haedar Natsir Selamat Garuda Muda-ku!

Selasa, 30 April 2024 09:32 WIB
Cerai Tanpa Ijin Bupati, Seorang PPPK Gunungkidul Diturunkan Jabatannya

Cerai Tanpa Ijin Bupati, Seorang PPPK Gunungkidul Diturunkan Jabatannya

Selasa, 30 April 2024 09:30 WIB