HARIANE – Setelah sebelumnya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) resmi dilantik beberapa waktu lalu untuk ditugaskan pada Pilkada 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul kemudian melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Minggu, 26 Mei 2024.
Sebanyak 432 anggota PPS ini dilantik untuk melaksanakan tugas pada Pemilihan Bupati dan Wakil
Bupati Kabupaten Gunungkidul, yang akan diselenggarakan pada bulan November mendatang.
Dengan dilantiknya PPS ini, diharapkan para anggota dapat menjalankan tanggung jawab serta mampu bekerja sama dengan sesama anggota lain. Sehingga, tugas-tugas PPS dapat dilaksanakan dengan baik dan maksimal.
“Setelah dilantik, kalian dipercaya dengan jabatan yang dipegang, kedepan mempunyai tanggung jawab kepercayaan kepada Masyarakat Kabupaten Gunungkidul,” kata Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul, Asih Nuryanti usai pelantikan PPS di Alun-alun Wonosari pada Minggu, 26 Mei 2024.
Dalam menjalankan tugasnya, PPS dibekali dengan panduan dan runtutan tahapan pelaksanaan pilkada. Para anggota PPS dituntut untuk dapat menyelesaikan tugas dan kewajibannya dengan baik dan tepat waktu.
“Bekerja sesuai dengan regulasi yang sudah ada, tindakan yang dilakukan juga harus sama dan tegak lurus,” ujar Asih.
Selain pelantikan anggota PPS, dalam waktu yang bersamaan ini KPU Gunungkidul juga merilis maskot dan jingle yang akan digunakan pada gelaran pilkada 2024 mendatang.
“Peluncuran maskot si Gumi dan Jingle ini diharapkan menjadi tambahan semangat tersendiri dalam pelaksanaan pilkada mendatang,” pungkas Asih
Sementara itu, Wakli Bupati Gunungkidul, Heri Susanto kembali menekankan kepada seluruh anggota PPS serta instrument pendukung gelaran pilkada 2024, untuk selalu menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
“Tentunya profesionalisme, karena pilkada menjadi awal tonggak Sejarah dalam keberlanjutan Pembangunan sebuah daerah,” kata Heri.****