Berita , D.I Yogyakarta
5 Bocah SMP Jadi Korban Penganiayaan di Sleman, Dipukuli Pakai Alat Kelamin Sapi
Wahyu Turi
Bocah SMP jadi korban penganiayaan di Sleman oleh seorang pemuda karena permasalahan futsal. (Ilustrasi: Freepik/rawpixel.com)
Setelah pihak berwajib melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan barang bukti, pelaku kekerasan anak di Sleman itu akhirnya dapat diamankan.
“Pelaku HS ditangkap di rumahnya kemudian dibawa ke Polsek Berbag untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya.
Terkait kejadian penganiayaan di Sleman, HS ditahan karena telah melanggar Pasal Pasal 76c Jo Pasal 80 ayat (1 ) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang undang nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. ****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com