Berita , Pilihan Editor

6 Larangan di Arab Saudi yang Wajib Dipatuhi, Salah Satunya Biasa Dilakukan Warga Indonesia

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
6 Larangan di Arab Saudi yang Wajib Dipatuhi, Salah Satunya Biasa Dilakukan Warga Indonesia
6 Larangan di Arab Saudi yang Wajib Dipatuhi, Salah Satunya Biasa Dilakukan Warga Indonesia
HARIANE – Larangan di Arab Saudi adalah hal yang sangat menarik untuk dibahas. Apalagi beberapa larangan tersebut justru sangat umum terjadi di Indonesia.
Larangan di Arab Saudi ini berlaku di Makkah dan juga Madinah. Bahkan seluruh jamaah haji dari seluruh dunia juga harus mentaati peraturan tersebut.
Lantas apa saja larangan di Arab Saudi yang wajib di patuhi oleh seluruh jamaah haji? Berikut ulasan selengkapnya.

Larangan di Arab Saudi yang Sebaiknya Diketahui Jamaah Haji Indonesia

Sama halnya seperti negara pada umumnya, Arab Saudi juga memiliki peraturan yang sebaiknya ditaati. Entah peraturan tersebut berupa imbauan ataupun larangan.
Larangan ini juga berlaku untuk semua orang yang sedang berada di Arab Saudi, termasuk jamaah haji Indonesia yang saat ini akan melakukan ibadah haji.
Dikutip langsung dari laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, berikut adalah 6 larangan di Arab Saudi yang sebaiknya diketahui.

1. Membuat Video

Sebenarnya membuat video ataupun audio bukanlah hal yang dilarang oleh otoritas Arab Saudi. Hanya saja jika pengambilan video berdurasi terlalu lama, hal inilah yang dilarang.
Apalagi jika pengambilan video dilakukan dengan peralatan profesional yang lengkap seperti menggunakan tripod, lampu, mikrofon khusus dan lain sebagainya.
BACA JUGA : Mengenal Layanan Fast Track yang Mempermudah Proses Imigrasi Jamaah Haji Indonesia
Petugas keamanan Arab Saudi sering kali melakukan patroli di sekitar Masjid maupun area Ka’bah. Bahkan ada pula petugas yang khusus memantau melalui CCTV untuk memantau aktifitas para jamaah.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025