Berita

6 Larangan di Tanah Suci Bagi Jamaah Haji, Bisa Kena Denda hingga Ditahan Petugas

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
larangan di tanah suci
Simak 6 larangan di tanah suci bagi jamaah haji. (Kemenag)

HARIANE – Memasuki musim haji 2024, jamaah sebaiknya mengetahui apa saja enam larangan di tanah suci.

Pasalnya, bagi siapa saja yang melanggar aturan tersebut akan mendapatkan sanksi berupa teguran, denda dengan nilai fantastis hingga penahanan.

Tidak hanya di Mekah, berbagai larangan tersebut juga berlaku di Madinah, terutama di tempat yang disucikan seperti Masjid Nabawi.

Apa Saja Larangan di Tanah Suci?

Dilansir dari situs resmi Kementerian Agama, total ada enam larangan di tanah suci yang sebaiknya dihindari oleh jamaah haji. Berikut penjelasan lengkapnya :

1.       Membentangkan Spanduk

Jamaah dilarang membentangkan spanduk, baik diluar maupun didalam kawasan Masjidil Haram di Makkah maupun Masjid Nabawi di Madinah.

Otoritas Arab Saudi melarang keras hal tersebut sekalipun yang dibentangkan adalah bendara suatu negara.

2.       Berkerumun Lebih dari 5 Orang

Berkerumun lebih dari lima orang dalam waktu cukup lama bisa menghambat alur pergerakan jamaah lainnya dan menimbulkan kecurigaan.

Sehingga bagi sesama jamaah haji yang ingin berjumpa, sebaiknya jangan di area Masjid supaya tidak diusir oleh askar masjid.

3.       Mengambil Barang Temuan

Ads Banner

BERITA TERKINI

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Sabtu, 27 Juli 2024 06:14 WIB
Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:29 WIB
Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:07 WIB
Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jumat, 26 Juli 2024 22:31 WIB
Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

Jumat, 26 Juli 2024 21:44 WIB
Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Jumat, 26 Juli 2024 19:08 WIB
Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Jumat, 26 Juli 2024 18:10 WIB
Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Jumat, 26 Juli 2024 14:09 WIB