Berita

6 Larangan di Tanah Suci Bagi Jamaah Haji, Bisa Kena Denda hingga Ditahan Petugas

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
larangan di tanah suci
Simak 6 larangan di tanah suci bagi jamaah haji. (Kemenag)

HARIANE – Memasuki musim haji 2024, jamaah sebaiknya mengetahui apa saja enam larangan di tanah suci.

Pasalnya, bagi siapa saja yang melanggar aturan tersebut akan mendapatkan sanksi berupa teguran, denda dengan nilai fantastis hingga penahanan.

Tidak hanya di Mekah, berbagai larangan tersebut juga berlaku di Madinah, terutama di tempat yang disucikan seperti Masjid Nabawi.

Apa Saja Larangan di Tanah Suci?

Dilansir dari situs resmi Kementerian Agama, total ada enam larangan di tanah suci yang sebaiknya dihindari oleh jamaah haji. Berikut penjelasan lengkapnya :

1.       Membentangkan Spanduk

Jamaah dilarang membentangkan spanduk, baik diluar maupun didalam kawasan Masjidil Haram di Makkah maupun Masjid Nabawi di Madinah.

Otoritas Arab Saudi melarang keras hal tersebut sekalipun yang dibentangkan adalah bendara suatu negara.

2.       Berkerumun Lebih dari 5 Orang

Berkerumun lebih dari lima orang dalam waktu cukup lama bisa menghambat alur pergerakan jamaah lainnya dan menimbulkan kecurigaan.

Sehingga bagi sesama jamaah haji yang ingin berjumpa, sebaiknya jangan di area Masjid supaya tidak diusir oleh askar masjid.

3.       Mengambil Barang Temuan

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025