Teknologi , Ekbis

6 Rekomendasi Aplikasi Pencatatan Keuangan untuk Bisnis Kecil, Bisa Hitung Pajak Hingga Rekap Reimbursement

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
6 Rekomendasi Aplikasi Pencatatan Keuangan untuk Bisnis Kecil, Bisa Hitung Pajak Hingga Rekap Reimbursement
Aplikasi pencatatan keuangan untuk bisnis kecil memudahkan pelacakan pemasukan dan pengeluaran usaha. (Ilustrasi: Unsplash/Kelly Sikkema)

HARIANE - Bagi yang sedang membutuhkan rekomendasi aplikasi pencatatan keuangan yang didesain untuk membantu cash flow bisnis kecil, info di bawah ini pas untuk disimak.

Mengetahui dengan terperinci soal pemasukan dan pengeluaran uang di dalam sebuah usaha adalah salah satu tips bisnis yang selalu disampaikan.

Pasalnya, catatan keuangan yang tidak rapi rawan mengalami kebocoran. Pengusaha juga jadi sulit mengukur perkembangan bisnisnya karena alur keuangan adalah tolak ukur yang paling utama. 

Aplikasi akuntansi untuk bisnis di bawah ini tidak hanya mencatat uang keluar dan masuk dengan lebih akurat dan mudah, ada juga yang dilengkapi dengan fitur penghitungan pajak, membuat invoice, dan lain sebagainya. 

Aplikasi Pencatatan Keuangan untuk Bisnis Kecil yang Mudah Digunakan

Dilansir dari laman Business News Daily, aplikasi atau perangkat lunak di bawah ini bisa jadi alat perencanaan keuangan yang lebih efektif.

1. Quickbooks Self-Employed

Aplikasi pencatat keuangan yang paling banyak direkomendasikan adalah Quickbooks terutama bagi para pengusaha. 

Aplikasinya bisa digunakan di iOS maupun Android dengan fitur yang bisa melacak keuangan pribadi dan perusahaan secara terpisah.

Pengusaha juga bisa menggunakan aplikasi ini untuk mencatat pengeluaran transportasi, membuat dan mengirim invoice, menghitung estimasi pajak, bahkan bisa juga membantu untuk mengisi surat pernyataan pajak. 

2. FreshBooks

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB