Berita , D.I Yogyakarta

6 Truk Sampah APK Pemilu 2024 Tersimpan di Gudang, Bawaslu Bantul Belum Dapat Kejelasan Pemusnahannya

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Sampah APK pemilu 2024
Penertiban APK beberapa waktu lalu oleh Bawaslu Bantul dan Satpol PP Bantul. (Foto: Bawaslu Bantul)

HARIANE - Ribuan sampah alat peraga kampanye (APK) hasil operasi masa tenang Pemilu 2024 masih dibiarkan tersimpan di gudang Bawaslu Bantul.

Sebab, sampai saat ini Bawaslu Bantul masih menunggu keputusan Bawaslu DIY terkait teknis dan waktu pemusnahan sampah APK tersebut.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, Rifqi Nugroho menyebut total sampah APK yang tersimpan lebih dari enam truk.

Dikarenakan belim ada kepastian baik itu metode maupun waktu pemusnahan sampah APK, pihaknya mengizinkan siapapun dapat mengambil dan dimanfaatkan untuk keperluan lain maupun diolah menjadi bentuk lain agar berdaya guna.

Meski demikian sejauh ini belum ada masyarakat yang datang ke Bawaslu untuk meminta sampah APK dan memanfaatkannya untuk kebutuhan mereka.

“Sampai sekarang belum ada yang minta, cuma penertiban hari pertama ada yang diambil kader, ada yang ditembung masyarakat untuk dipakai sendiri tapi dengan catatan dipakai setelah Pemilu,” kata Rifqi, Rabu, 21 Februari 2024.

“Dari Bawaslu DIY juga belum ada arahan. Untuk itu kami berharap ada dari masyarakat yang mengolah limbah bisa datang dan segera mengambil sampah APK. Karena kami inginnya sampah APK tersebut bisa didaur ulang dan dimanfaatkan,” imbuhnya.

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan pihaknya bersama Bawaslu kabupaten/kota di DIY telah berkoordinasi dengan Bawaslu DIY terkait pemusnahan APK, meskipun belum dapat dipastikan akan dilakukan kapan.

Didik berharap pemusnahan sampah APK bisa dilakukan secepatnya agar tidak menimbulkan masalah baru.

Di sisi lain, Bawaslu Bantul telah berkoordinasi dengan DLH Bantul terkait kemungkinan pemusnahan sampah APK.

“Kalau dibakar berpotensi menimbulkan permasalahan lingkungan. Ada juga opsi dengan cara dicacah sehingga bisa didaur ulang kembali dan tidak menimbulkan sampah baru. Tapi, saat ini kami masih menunggu arahan dari Bawaslu DIY,” jelas Didik.

“Kami juga telah memberikan solusi termasuk melakukan koordinasi dengan DLH tingkat provinsi. Namun belum ada jawaban,” sambungnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB