Berita , D.I Yogyakarta

6 Truk Sampah APK Pemilu 2024 Tersimpan di Gudang, Bawaslu Bantul Belum Dapat Kejelasan Pemusnahannya

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Sampah APK pemilu 2024
Penertiban APK beberapa waktu lalu oleh Bawaslu Bantul dan Satpol PP Bantul. (Foto: Bawaslu Bantul)

HARIANE - Ribuan sampah alat peraga kampanye (APK) hasil operasi masa tenang Pemilu 2024 masih dibiarkan tersimpan di gudang Bawaslu Bantul.

Sebab, sampai saat ini Bawaslu Bantul masih menunggu keputusan Bawaslu DIY terkait teknis dan waktu pemusnahan sampah APK tersebut.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, Rifqi Nugroho menyebut total sampah APK yang tersimpan lebih dari enam truk.

Dikarenakan belim ada kepastian baik itu metode maupun waktu pemusnahan sampah APK, pihaknya mengizinkan siapapun dapat mengambil dan dimanfaatkan untuk keperluan lain maupun diolah menjadi bentuk lain agar berdaya guna.

Meski demikian sejauh ini belum ada masyarakat yang datang ke Bawaslu untuk meminta sampah APK dan memanfaatkannya untuk kebutuhan mereka.

“Sampai sekarang belum ada yang minta, cuma penertiban hari pertama ada yang diambil kader, ada yang ditembung masyarakat untuk dipakai sendiri tapi dengan catatan dipakai setelah Pemilu,” kata Rifqi, Rabu, 21 Februari 2024.

“Dari Bawaslu DIY juga belum ada arahan. Untuk itu kami berharap ada dari masyarakat yang mengolah limbah bisa datang dan segera mengambil sampah APK. Karena kami inginnya sampah APK tersebut bisa didaur ulang dan dimanfaatkan,” imbuhnya.

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan pihaknya bersama Bawaslu kabupaten/kota di DIY telah berkoordinasi dengan Bawaslu DIY terkait pemusnahan APK, meskipun belum dapat dipastikan akan dilakukan kapan.

Didik berharap pemusnahan sampah APK bisa dilakukan secepatnya agar tidak menimbulkan masalah baru.

Di sisi lain, Bawaslu Bantul telah berkoordinasi dengan DLH Bantul terkait kemungkinan pemusnahan sampah APK.

“Kalau dibakar berpotensi menimbulkan permasalahan lingkungan. Ada juga opsi dengan cara dicacah sehingga bisa didaur ulang kembali dan tidak menimbulkan sampah baru. Tapi, saat ini kami masih menunggu arahan dari Bawaslu DIY,” jelas Didik.

“Kami juga telah memberikan solusi termasuk melakukan koordinasi dengan DLH tingkat provinsi. Namun belum ada jawaban,” sambungnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Minggu, 18 Mei 2025
Gara-gara Uang Parkir, Warga Bambanglipuro Bantul Babak Belur Usai Dikeroyok

Gara-gara Uang Parkir, Warga Bambanglipuro Bantul Babak Belur Usai Dikeroyok

Minggu, 18 Mei 2025
Kasus Perusakan Makam di Banguntapan Bantul, Mayoritas Milik Warga Non Muslim

Kasus Perusakan Makam di Banguntapan Bantul, Mayoritas Milik Warga Non Muslim

Minggu, 18 Mei 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 19 Mei 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 19 Mei 2025

Minggu, 18 Mei 2025
Viral! Tujuh Makam di Banguntapan Bantul Rusak Misterius, Pelaku Masih Dicari

Viral! Tujuh Makam di Banguntapan Bantul Rusak Misterius, Pelaku Masih Dicari

Minggu, 18 Mei 2025
13 Pantai Gunungkidul Ditetapkan Jadi Habitat Penyu, Mana Saja ? Berikut Daftarnya

13 Pantai Gunungkidul Ditetapkan Jadi Habitat Penyu, Mana Saja ? Berikut Daftarnya

Minggu, 18 Mei 2025
Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Wediombo

Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Wediombo

Minggu, 18 Mei 2025
Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Tegalan

Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Tegalan

Minggu, 18 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Stabil, Cek Daftarnya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Stabil, Cek Daftarnya Disini

Minggu, 18 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Berapa? Cek Yuk

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Berapa? Cek Yuk

Minggu, 18 Mei 2025