Berita , D.I Yogyakarta

6 Truk Sampah APK Pemilu 2024 Tersimpan di Gudang, Bawaslu Bantul Belum Dapat Kejelasan Pemusnahannya

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Sampah APK pemilu 2024
Penertiban APK beberapa waktu lalu oleh Bawaslu Bantul dan Satpol PP Bantul. (Foto: Bawaslu Bantul)

HARIANE - Ribuan sampah alat peraga kampanye (APK) hasil operasi masa tenang Pemilu 2024 masih dibiarkan tersimpan di gudang Bawaslu Bantul.

Sebab, sampai saat ini Bawaslu Bantul masih menunggu keputusan Bawaslu DIY terkait teknis dan waktu pemusnahan sampah APK tersebut.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, Rifqi Nugroho menyebut total sampah APK yang tersimpan lebih dari enam truk.

Dikarenakan belim ada kepastian baik itu metode maupun waktu pemusnahan sampah APK, pihaknya mengizinkan siapapun dapat mengambil dan dimanfaatkan untuk keperluan lain maupun diolah menjadi bentuk lain agar berdaya guna.

Meski demikian sejauh ini belum ada masyarakat yang datang ke Bawaslu untuk meminta sampah APK dan memanfaatkannya untuk kebutuhan mereka.

“Sampai sekarang belum ada yang minta, cuma penertiban hari pertama ada yang diambil kader, ada yang ditembung masyarakat untuk dipakai sendiri tapi dengan catatan dipakai setelah Pemilu,” kata Rifqi, Rabu, 21 Februari 2024.

“Dari Bawaslu DIY juga belum ada arahan. Untuk itu kami berharap ada dari masyarakat yang mengolah limbah bisa datang dan segera mengambil sampah APK. Karena kami inginnya sampah APK tersebut bisa didaur ulang dan dimanfaatkan,” imbuhnya.

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan pihaknya bersama Bawaslu kabupaten/kota di DIY telah berkoordinasi dengan Bawaslu DIY terkait pemusnahan APK, meskipun belum dapat dipastikan akan dilakukan kapan.

Didik berharap pemusnahan sampah APK bisa dilakukan secepatnya agar tidak menimbulkan masalah baru.

Di sisi lain, Bawaslu Bantul telah berkoordinasi dengan DLH Bantul terkait kemungkinan pemusnahan sampah APK.

“Kalau dibakar berpotensi menimbulkan permasalahan lingkungan. Ada juga opsi dengan cara dicacah sehingga bisa didaur ulang kembali dan tidak menimbulkan sampah baru. Tapi, saat ini kami masih menunggu arahan dari Bawaslu DIY,” jelas Didik.

“Kami juga telah memberikan solusi termasuk melakukan koordinasi dengan DLH tingkat provinsi. Namun belum ada jawaban,” sambungnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Minggu, 27 Juli 2025
King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025