Berita , D.I Yogyakarta

6 Truk Sampah APK Pemilu 2024 Tersimpan di Gudang, Bawaslu Bantul Belum Dapat Kejelasan Pemusnahannya

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Sampah APK pemilu 2024
Penertiban APK beberapa waktu lalu oleh Bawaslu Bantul dan Satpol PP Bantul. (Foto: Bawaslu Bantul)

HARIANE - Ribuan sampah alat peraga kampanye (APK) hasil operasi masa tenang Pemilu 2024 masih dibiarkan tersimpan di gudang Bawaslu Bantul.

Sebab, sampai saat ini Bawaslu Bantul masih menunggu keputusan Bawaslu DIY terkait teknis dan waktu pemusnahan sampah APK tersebut.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, Rifqi Nugroho menyebut total sampah APK yang tersimpan lebih dari enam truk.

Dikarenakan belim ada kepastian baik itu metode maupun waktu pemusnahan sampah APK, pihaknya mengizinkan siapapun dapat mengambil dan dimanfaatkan untuk keperluan lain maupun diolah menjadi bentuk lain agar berdaya guna.

Meski demikian sejauh ini belum ada masyarakat yang datang ke Bawaslu untuk meminta sampah APK dan memanfaatkannya untuk kebutuhan mereka.

“Sampai sekarang belum ada yang minta, cuma penertiban hari pertama ada yang diambil kader, ada yang ditembung masyarakat untuk dipakai sendiri tapi dengan catatan dipakai setelah Pemilu,” kata Rifqi, Rabu, 21 Februari 2024.

“Dari Bawaslu DIY juga belum ada arahan. Untuk itu kami berharap ada dari masyarakat yang mengolah limbah bisa datang dan segera mengambil sampah APK. Karena kami inginnya sampah APK tersebut bisa didaur ulang dan dimanfaatkan,” imbuhnya.

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan pihaknya bersama Bawaslu kabupaten/kota di DIY telah berkoordinasi dengan Bawaslu DIY terkait pemusnahan APK, meskipun belum dapat dipastikan akan dilakukan kapan.

Didik berharap pemusnahan sampah APK bisa dilakukan secepatnya agar tidak menimbulkan masalah baru.

Di sisi lain, Bawaslu Bantul telah berkoordinasi dengan DLH Bantul terkait kemungkinan pemusnahan sampah APK.

“Kalau dibakar berpotensi menimbulkan permasalahan lingkungan. Ada juga opsi dengan cara dicacah sehingga bisa didaur ulang kembali dan tidak menimbulkan sampah baru. Tapi, saat ini kami masih menunggu arahan dari Bawaslu DIY,” jelas Didik.

“Kami juga telah memberikan solusi termasuk melakukan koordinasi dengan DLH tingkat provinsi. Namun belum ada jawaban,” sambungnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Sabtu, 28 Juni 2025
Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 28 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Sabtu, 28 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Sabtu, 28 Juni 2025
Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Sabtu, 28 Juni 2025
Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Jumat, 27 Juni 2025
Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025
Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jumat, 27 Juni 2025
‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

Jumat, 27 Juni 2025
‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

Jumat, 27 Juni 2025