Berita , D.I Yogyakarta

Langgar Aturan, Ratusan APK di Bantul Disita Bawaslu

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Langgar Aturan, Ratusan APK di Bantul Disita Bawaslu
APK di Bantul yang langgar aturan ditertibkan Satpol PP. (Foto: Istimewa)

HARIANE - Ratusan alat peraga kampanye atau APK di Bantul ditertibkan Bawaslu Bantul karena melanggar peraturan pemasangan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bantul, Dewi Nurhasanah mengatakan penertiban itu dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati Bantul Nomor 68 Tahun 2023 tentang pemasangan APK.

Sebelum dilakukan penertiban, Bawaslu Bantul telah melakukan pendekatan persuasif melalui surat kepada peserta Pemilu 2024 untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

Karena peraturan tersebut masih dilanggar, Bawaslu Bantul kemudian mengambil sikap untuk menertibkan APK.

“Ketika sudah dilakukan penertiban maka APK itu tidak bisa diambil lagi,” kata Dewi, Rabu, 27 Desember 2023.

Upaya pencegahan lainnya ialah dengan memberikan imbauan secara lisan ke peserta Pemilu 2024 maupun tim penyelenggara.

Selain itu juga mensosialisasikan secepat mungkin ke peserta Pemilu 2024 setiap kali ada regulasi baru.

Dewi menyebutkan, setidaknya ada 846 APK yang terdiri dari baliho, rontek, dan spanduk milik pasangan calon capres-cawapres, calon DPD, dan partai politik telah ditertibkan Bawaslu Bantul yang dibantu Satpol PP.

Penertiban itu dilakukan di delapan kapanewon se-Kabupaten Bantul seperti Kasihan, Sewon, Bantul, Bambanglipuro, Jetis, Pandak, Pundong, dan Kretek.

Bawaslu Bantul akan melakukan penertiban kembali di kapanewon lainnya pada Kamis, 28 Desember 2023.

“APK yang sudah kami tertibkan kami amankan di gudang Bawaslu Bantul,” pungkasnya. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025