Berita

7 Fakta Kasus Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Gegara Dapat Kiriman Video Porno

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
remaja di Padangsidimpuan jadi tersangka
Fakta kasus remaja di Padangsidimpuan jadi tersangka setelah terima pesan berisi video porno. (Instagram/dhemit_isback01)

HARIANE – Beberapa waktu belakangan ini netizen digegerkan dengan kasus remaja di Padangsidimpuan jadi tersangka gegara menerima kiriman video porno.

Kasus ini bermula dari viralnya video seorang ayah yang minta keadilan setelah putrinya berinisial S (14) ditetapkan tersangka setelah menerima video porno dari anak Kadin Padangsidimpuan inisial (R).

“Barang bukti yang kami punya, rekaman kalau dia bukan pelakunya tidak diterima Polres Padangsidimpuan,” ujarnya dalam video yang diunggah Instagram @dhemit_is_back01.

Ia menambahkan kalau anaknya adalah korban, bukan pelaku. Ia juga sudah berupaya melakukan mediasi sudah dilakukan, namun tidak menemukan jalan keluar.

Video tersebut pun viral dan mendapatkan atensi dari netizen. Tak sedikit yang akhirnya menghujat anak Kadin Padangsidimpuan tersebut.

Fakta Kasus Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Usai Dapat Kiriman Video Porno

Usai video tersebut viral, Polisi pun angkat bicara soal kasus remaja di Padangsidimpuan jadi tersangka. Berikut ulasan selengkapnya :

1.       Kasus tersebut terjadi pada bulan April 2024 yang lalu.

2.       Kronologinya yaitu, anak S menerima kiriman video satu kali tayang dari R. Saat itu, S justru merekam ulang video tersebut dengan handphone lain milik saudaranya. Usai merekam, S kemudian menyebar video tersebut ke teman-temannya.

3.       Kedua belah pihak saling lapor.

4.       Polres Padangsidimpuan sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa saksi, koordinasi dengan psikolog, menyita barang bukti dan lain sebagainya.

5.       Sudah dilakukan gelar perkara di Polres Padangsidimpuan dan di Bagian Wassidik, Ditreskrimum Polda Sumut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025
Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

Jumat, 25 Juli 2025
Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Jumat, 25 Juli 2025