Berita
7 Fakta Kasus Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Gegara Dapat Kiriman Video Porno
HARIANE – Beberapa waktu belakangan ini netizen digegerkan dengan kasus remaja di Padangsidimpuan jadi tersangka gegara menerima kiriman video porno.
Kasus ini bermula dari viralnya video seorang ayah yang minta keadilan setelah putrinya berinisial S (14) ditetapkan tersangka setelah menerima video porno dari anak Kadin Padangsidimpuan inisial (R).
“Barang bukti yang kami punya, rekaman kalau dia bukan pelakunya tidak diterima Polres Padangsidimpuan,” ujarnya dalam video yang diunggah Instagram @dhemit_is_back01.
Ia menambahkan kalau anaknya adalah korban, bukan pelaku. Ia juga sudah berupaya melakukan mediasi sudah dilakukan, namun tidak menemukan jalan keluar.
Video tersebut pun viral dan mendapatkan atensi dari netizen. Tak sedikit yang akhirnya menghujat anak Kadin Padangsidimpuan tersebut.
Fakta Kasus Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Usai Dapat Kiriman Video Porno
Usai video tersebut viral, Polisi pun angkat bicara soal kasus remaja di Padangsidimpuan jadi tersangka. Berikut ulasan selengkapnya :
1. Kasus tersebut terjadi pada bulan April 2024 yang lalu.
2. Kronologinya yaitu, anak S menerima kiriman video satu kali tayang dari R. Saat itu, S justru merekam ulang video tersebut dengan handphone lain milik saudaranya. Usai merekam, S kemudian menyebar video tersebut ke teman-temannya.
3. Kedua belah pihak saling lapor.
4. Polres Padangsidimpuan sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa saksi, koordinasi dengan psikolog, menyita barang bukti dan lain sebagainya.
5. Sudah dilakukan gelar perkara di Polres Padangsidimpuan dan di Bagian Wassidik, Ditreskrimum Polda Sumut.