Berita

7 Fakta Kasus Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Gegara Dapat Kiriman Video Porno

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
remaja di Padangsidimpuan jadi tersangka
Fakta kasus remaja di Padangsidimpuan jadi tersangka setelah terima pesan berisi video porno. (Instagram/dhemit_isback01)

HARIANE – Beberapa waktu belakangan ini netizen digegerkan dengan kasus remaja di Padangsidimpuan jadi tersangka gegara menerima kiriman video porno.

Kasus ini bermula dari viralnya video seorang ayah yang minta keadilan setelah putrinya berinisial S (14) ditetapkan tersangka setelah menerima video porno dari anak Kadin Padangsidimpuan inisial (R).

“Barang bukti yang kami punya, rekaman kalau dia bukan pelakunya tidak diterima Polres Padangsidimpuan,” ujarnya dalam video yang diunggah Instagram @dhemit_is_back01.

Ia menambahkan kalau anaknya adalah korban, bukan pelaku. Ia juga sudah berupaya melakukan mediasi sudah dilakukan, namun tidak menemukan jalan keluar.

Video tersebut pun viral dan mendapatkan atensi dari netizen. Tak sedikit yang akhirnya menghujat anak Kadin Padangsidimpuan tersebut.

Fakta Kasus Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Usai Dapat Kiriman Video Porno

Usai video tersebut viral, Polisi pun angkat bicara soal kasus remaja di Padangsidimpuan jadi tersangka. Berikut ulasan selengkapnya :

1.       Kasus tersebut terjadi pada bulan April 2024 yang lalu.

2.       Kronologinya yaitu, anak S menerima kiriman video satu kali tayang dari R. Saat itu, S justru merekam ulang video tersebut dengan handphone lain milik saudaranya. Usai merekam, S kemudian menyebar video tersebut ke teman-temannya.

3.       Kedua belah pihak saling lapor.

4.       Polres Padangsidimpuan sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa saksi, koordinasi dengan psikolog, menyita barang bukti dan lain sebagainya.

5.       Sudah dilakukan gelar perkara di Polres Padangsidimpuan dan di Bagian Wassidik, Ditreskrimum Polda Sumut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harmoni Indonesia Uzbekistan Arts Collaboration: Kolaborasi Seni 2 Negara

Harmoni Indonesia Uzbekistan Arts Collaboration: Kolaborasi Seni 2 Negara

Senin, 23 Juni 2025
9.200 Pelari dari 17 Negara Susuri Kawasan Candi Prambanan

9.200 Pelari dari 17 Negara Susuri Kawasan Candi Prambanan

Minggu, 22 Juni 2025
Pentas Teater Lingkar Putih, Kidung Suwung Jadi Lakon Syukuran Ulang Tahun Kesebelas

Pentas Teater Lingkar Putih, Kidung Suwung Jadi Lakon Syukuran Ulang Tahun Kesebelas

Minggu, 22 Juni 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Minggu, 22 Juni 2025
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Minggu, 22 Juni 2025
Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025