7 Fakta Memilukan Kasus Jenazah di Pantai Ngrawe Gunungkidul, Ada 'Ritual' Lucuti Pakaian Korban
HARIANE – Kasus jenazah di Pantai Ngrawe Gunungkidul berhasil diungkap polisi dalam hitungan hari. Tapi, ternyata ada fakta-fakta memilukan hati di balik kronologinya.Jenazah di Pantai Ngrawe Gunungkidul yang ditemukan oleh warga setempat pada Selasa, 15 November 2022, kondisinya tidak mengenakan busana.Jenazah di Pantai Ngrawe Gunungkidul yang bernama RN (25) warga Purworejo, Jawa Tengah, ternyata juga tengah hamil dengan usia kandungan 27 minggu.Fakta menyedihkan lain yang terungkap dari kasus penemuan mayat di Pantai Ngrawe atau Pantai Mesra ini adalah korban yang tidak memberikan perlawanan fisik ketika nyawanya berusaha dirampas oleh pelaku.
Kasus Jenazah di Pantai Ngrawe Gunungkidul Menyisakan Kisah Pilu Cinta Buta
Dalam konferensi pers yang dilakukan pada Kamis, 17 November 2022, Polres Gunungkidul dipimpin oleh Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri,S.I.K, mengungkapkan bahwa RN adalah kekasih tersangka ERW (25) dan tetangga dari tersangka AA (37).Kedua tersangka melakukan pembunuhan berencana di tebing Pantai Kukup pada Selasa, 15 November 2022 sekira pukul 01.00 WIB dengan membekap kemudian menggulingkan korban jatuh ke laut hingga terseret arus ke Pantai Ngrawe.Berikut adalah fakta tragis kasus jenazah di Pantai Ngrawe Gunungkidul yang diungkap polisi kepada publik:
1. Motif Pembunuhan karena Korban Hamil
Barang bukti milik korban yang diamankan Polres Gunungkidul dari tangan tersangka. (Foto: Instagram/ satreskrimresgunungkidul)Motif tersangka ERW melakukan pembunuhan terhadap korban RN didasari penolakan korban untuk menggugurkan kandungannya.Dari keterangan Polres Gunungkidul, RN tengah hamil dengan usia kandungan 27 minggu yang diduga dari hasil berhubungan dengan ERW.