Berita

7 Fakta Memilukan Kasus Jenazah di Pantai Ngrawe Gunungkidul, Ada 'Ritual' Lucuti Pakaian Korban

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
7 Fakta Memilukan Kasus Jenazah di Pantai Ngrawe Gunungkidul, Ada 'Ritual' Lucuti Pakaian Korban
7 Fakta Memilukan Kasus Jenazah di Pantai Ngrawe Gunungkidul, Ada 'Ritual' Lucuti Pakaian Korban
HARIANE – Kasus jenazah di Pantai Ngrawe Gunungkidul berhasil diungkap polisi dalam hitungan hari. Tapi, ternyata ada fakta-fakta memilukan hati di balik kronologinya.
Jenazah di Pantai Ngrawe Gunungkidul yang ditemukan oleh warga setempat pada Selasa, 15 November 2022, kondisinya tidak mengenakan busana.
Jenazah di Pantai Ngrawe Gunungkidul yang bernama RN (25) warga Purworejo, Jawa Tengah, ternyata juga tengah hamil dengan usia kandungan 27 minggu.
Fakta menyedihkan lain yang terungkap dari kasus penemuan mayat di Pantai Ngrawe atau Pantai Mesra ini adalah korban yang tidak memberikan perlawanan fisik ketika nyawanya berusaha dirampas oleh pelaku.
BACA JUGA : 8 Rekomendasi Buku Persiapan UTBK 2023 untuk Soshum dan Saintek, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

Kasus Jenazah di Pantai Ngrawe Gunungkidul Menyisakan Kisah Pilu Cinta Buta

Dalam konferensi pers yang dilakukan pada Kamis, 17 November 2022, Polres Gunungkidul dipimpin oleh Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri,S.I.K, mengungkapkan bahwa RN adalah kekasih tersangka ERW (25) dan tetangga dari tersangka AA (37).
Kedua tersangka melakukan pembunuhan berencana di tebing Pantai Kukup pada Selasa, 15 November 2022 sekira pukul 01.00 WIB dengan membekap kemudian menggulingkan korban jatuh ke laut hingga terseret arus ke Pantai Ngrawe.
Berikut adalah fakta tragis kasus jenazah di Pantai Ngrawe Gunungkidul yang diungkap polisi kepada publik:

1. Motif Pembunuhan karena Korban Hamil

jenazah di pantai ngrawe
Barang bukti milik korban yang diamankan Polres Gunungkidul dari tangan tersangka. (Foto: Instagram/ satreskrimresgunungkidul)
Motif tersangka ERW melakukan pembunuhan terhadap korban RN didasari penolakan korban untuk menggugurkan kandungannya.
Dari keterangan Polres Gunungkidul, RN tengah hamil dengan usia kandungan 27 minggu yang diduga dari hasil berhubungan dengan ERW.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jaga Kondusivitas Selama Angkutan Mudik, Sejumlah Driver Bus Jalani Tes Urin di Terminal ...

Jaga Kondusivitas Selama Angkutan Mudik, Sejumlah Driver Bus Jalani Tes Urin di Terminal ...

Rabu, 26 Maret 2025
Volume Sampah Selama Lebaran Diperkirakan Meningkat, Ini Langkah Antisipasi DLH Gunungkidul

Volume Sampah Selama Lebaran Diperkirakan Meningkat, Ini Langkah Antisipasi DLH Gunungkidul

Rabu, 26 Maret 2025
Stok dan Harga BBM di Kulon Progo Aman hingga Idul Fitri 2025

Stok dan Harga BBM di Kulon Progo Aman hingga Idul Fitri 2025

Rabu, 26 Maret 2025
Tinjau Jalan Rusak, Bupati Sleman Targetkan Lebaran Sudah Diperbaiki

Tinjau Jalan Rusak, Bupati Sleman Targetkan Lebaran Sudah Diperbaiki

Selasa, 25 Maret 2025
Niat Benahi Pipa Air, Pria di Kasihan Bantul Terjepit Tembok Hingga Dievakuasi Damkar

Niat Benahi Pipa Air, Pria di Kasihan Bantul Terjepit Tembok Hingga Dievakuasi Damkar

Selasa, 25 Maret 2025
Penuhi Kebutuhan Masyarakat, PDAM Tirtamarta Luncurkan ‘AirJogja’ dengan PH 7+

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, PDAM Tirtamarta Luncurkan ‘AirJogja’ dengan PH 7+

Selasa, 25 Maret 2025
Razia Miras di Jogja, Polisi Sita 914 Botol Miras Selama Sepekan

Razia Miras di Jogja, Polisi Sita 914 Botol Miras Selama Sepekan

Selasa, 25 Maret 2025
Prevelensi Stunting di Sleman Lebih Rendah dari Nasional, Pemerintah Terus Genjot Penurunan

Prevelensi Stunting di Sleman Lebih Rendah dari Nasional, Pemerintah Terus Genjot Penurunan

Selasa, 25 Maret 2025
Sopir Mengantuk, Mobil Avanza Tabrak Trotoar dan Terbalik di Jalan Ngawen Gunungkidul

Sopir Mengantuk, Mobil Avanza Tabrak Trotoar dan Terbalik di Jalan Ngawen Gunungkidul

Selasa, 25 Maret 2025
Polisi Petakan Titik Rawan Kriminalitas di Gunungkidul, Hingga Waspadai Peredaran Uang Palsu

Polisi Petakan Titik Rawan Kriminalitas di Gunungkidul, Hingga Waspadai Peredaran Uang Palsu

Selasa, 25 Maret 2025