Berita , D.I Yogyakarta

7 Pelajar Jadi Pelaku Penganiayaan Remaja di Bintaran Jogja Diamankan Polisi, Begini Awal Mula Masalahnya

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
7 Pelajar Jadi Pelaku Penganiayaan Remaja di Bintaran Jogja Diamankan Polisi, Begini Awal Mula Masalahnya
Barang bukti yang disita dari tangan para pelaku penganiayaan remaja di Bintaran Jogja. (Foto: Instagram/Polrestajogja)
HARIANE – Sebanyak tujuh orang pelaku penganiayaan remaja di Bintaran Jogja berhasil diamankan oleh petugas Kepolisian Sektor Mergangsan.
Informasi mengenai penangkapan tujuh orang pelajar yang menjadi pelaku penganiayaan remaja di Bintaran Jogja tersebut diketahui dari siaran pers yang diunggah dalam akun media sosial resmi milik Polres Kota Yogyakarta.
Berikut informasi lengkap mengenai penangkapan tujuh pelajar sebagai pelaku penganiayaan remaja di Bintaran Jogja berdasarkan pada keterangan yang diunggah pada Rabu, 1 Juni 2022 tersebut.

Penangkapan 7 Pelajar Pelaku Penganiayaan Remaja di Bintaran Jogja

BACA JUGA : Viral Tarif Rp 100 Ribu Gumuk Pasir Bantul, Begini Tanggapan Bupati Bantul
Berdasarkan pada keterangan tersebut, dapat diketahui bahwa kasus penganiayaan terhadap seorang remaja tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Mei 2022 sekitar pukul 05.00 WIB.
Lokasi dari peristiwa penganiayaan yang melibatkan sekelompok pelajar tersebut terjadi di Jalan Bintaran Kulon, Wirogunan, Mergangsan, Yogyakarta.
Adapun identitas dari remaja yang menjadi korban penganiayaan tersebut adalah KB (16 th). Korban menderita luka bacokan pada punggung dan pinggangnya hingga harus menerima 10 jahitan akibat penganiayaan tersebut.
Sedangkan identitas dari tujuh rang pelajar sebagai pelaku penganiayaan remaja di Bintaran Jogja yang diamankan tersebut berinisial ALR (16), AAB (17), DMR S (21), DO S (17), MRS (17), RFA (17) dan WW (16).
Ketujuh orang tersebut berhasil diamankan oleh petugas pada Selasa, 24 Mei 2022 sekitar pukul 00.30 WIB.
“Penangkapan dilakukan 24 Mei, kemudian LP (Laoran Polisi) itu terbit pada 23 Mei, kemudian kejadiannya Sabtu tanggal 21 Mei,” ucap Kapolsek Mergangsan, Rachmadiwanto.
Rachmadiwanto menjelaskan kronologi dari kasus penganiayaan terhadap KB yang berawal dari sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seseorang dari kelompok korban dan dari kelompok tersangka.
Ads Banner

BERITA TERKINI

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025