Artikel
Miris! Oknum Pelajar SMP Jadi Pelaku Penganiayaan di Jalan Samas Bantul, Sebelumnya Divonis Kepemilikan Sajam
Tri Lestari
Konferensi pers kasus pelajar SMP jadi pelaku penganiayaan di Jalan Samas Bantul. (Foto: Instagram/Polresbantul)
HARIANE – Seorang oknum pelajar SMP jadi pelaku penganiayaan di Jalan Samas Bantul ditangkap polisi setelah melakukan aksinya.
Informasi mengenai seorang oknum pelajar SMP jadi pelaku penganiayaan di Jalan Samas Bantul ditangkap polisi ini diketahui dari siaran pers pada Senin, 8 Mei 2022 yang diunggah pada laman portal resmi Polres Bantul.
Berikut informasi lengkap mengenai seorang oknum pelajar SMP jadi pelaku penganiayaan di Jalan Samas Bantul berdasarkan pada keterangan tersebut.
Kronologi Oknum Pelajar SMP jadi Pelaku Penganiayaan di Jalan Samas Bantul
BACA JUGA : Kasus Curhat Berujung Pengeroyokan di Jogja, Polsek Mergangsan Amankan 4 Orang PelakuBerdasarkan pada keterangan tersebut, diketahui bahwa peristiwa penganiayaan atau tindak kekerasan yang dilakukan oleh pelaku tersebut berada di Jalan Samas, tepatnya di Kalurahan Sidomulyo, Bambanglipuro, Bantul. Adapun identitas dari pelaku yang melakukan tindak kekerasan tersebut yakni AEJA yang merupakan pelajar kelas 3 SMP. Sedangkan identitas dari korban yaitu DK (17 th) yang merupakan warga Kalurahan Patalan, Jetis, Bantul. Peristiwa tersebut berawal saat korban yang baru saja selesai berfoto dengan teman-temannya di JJLS setelah buka puasa bersama. Saat pulang, korban yang dibonceng oleh temannya tiba-tiba dipepet di Jalan Samas oleh pelaku. pada saat itu pelaku bertanya pada korban mengenai asal sekolah yang kemudian dijawab oleh korban. Setelah mendapat jawaban dari korban, teman pelaku yang mengendarai sepeda motor mengatakan “udu iki” (bukan ini). Mereka kemudian hendak mendahului sepeda motor korban, namun AEJA yang duduk di belakang malah menyabetkan ikat pinggang yang kemudian mengenai tangan DK.