Berita , Jabodetabek

7 Pengendara Motor Tertabrak Truk di Lenteng Agung, Diduga Lawan Arah

profile picture Rizki Muhammad Iqbal
Rizki Muhammad Iqbal
7 Pengendara Motor Tertabrak Truk di Lenteng Agung, Diduga Lawan Arah
Ilustrasi 7 Pengendara motor yang tertabrak truk di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. (Foto: Pixabay/Republika)

HARIANE - Beberapa pengendara motor tertabrak truk di Lenteng Agung, Jakarta. Peristiwa ini terjadi pada Selasa pagi, 22 Agustus 2023.

Peristiwa kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan ini melibatkan tujuh pengendara motor yang diduga melawan arah sehingga tertabrak oleh truk pengangkut hebel.

Meskipun belum diketahui penyebabnya secara pasti, namun berdasarkan informasi yang beredar luas di sosial media, para pengendara motor tersebut melawan arah.di jalanan tersebut.

Nasib 7 Pengendara Motor Tertabrak Truk di Lenteng Agung Jakarta Selatan

7 Pengendara Motor Tertabrak Truk di Lenteng Agung, Diduga Lawan Arah
Kondisi kecelakaan yang terjadi antara pengendara motor yang diduga melawan arah dengan truk pengangkut bata hebel di Jalan Lenteng Agung. (Foto: Instagram/@infojkt24)

Tujuh pengendara motor tertabrak truk di Lenteng Agung Jakarta Selatan ini dikabarkan oleh Instagram @seputar_jaksel melalui unggahan video yang bersumber dari grup WhatsApp.

Dalam video tersebut terlihat beberapa pengendara motor yang luka-luka dalam posisi terduduk di pinggir jalan.

Kemudian nampak sebuah truk pengangkut bata hebel berwarna hijau dengan beberapa motor yang ringsek di depannya.

"Harap lebih berhati-hati untuk kendaraan roda 2 yang biasa melintas lawan arah di sepanjang jalan Lenteng Agung sampai dengan TB Simatupang.

Himbauan untuk selalu tertib berlalulintas jangan biasakan berkendara melawan arah, karena kapan saja dapat membahayakan diri sendiri atau orang lain," tulis keterangan dalam unggahan video tersebut.

Melawan arus tentu saja perbuatan yang dilarang oleh hukum karena dapat menimbulkan marabahaya di jalanan.

Hal ini diatur dalam Pasal 287 ayat (1) dan (2) UU Lalu Lintas yang berbunyi:

Ads Banner

BERITA TERKINI

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025
Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Sabtu, 02 Agustus 2025