Berita , Jabodetabek

7 Pengendara Motor Tertabrak Truk di Lenteng Agung, Diduga Lawan Arah

profile picture Rizki Muhammad Iqbal
Rizki Muhammad Iqbal
7 Pengendara Motor Tertabrak Truk di Lenteng Agung, Diduga Lawan Arah
Ilustrasi 7 Pengendara motor yang tertabrak truk di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. (Foto: Pixabay/Republika)

HARIANE - Beberapa pengendara motor tertabrak truk di Lenteng Agung, Jakarta. Peristiwa ini terjadi pada Selasa pagi, 22 Agustus 2023.

Peristiwa kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan ini melibatkan tujuh pengendara motor yang diduga melawan arah sehingga tertabrak oleh truk pengangkut hebel.

Meskipun belum diketahui penyebabnya secara pasti, namun berdasarkan informasi yang beredar luas di sosial media, para pengendara motor tersebut melawan arah.di jalanan tersebut.

Nasib 7 Pengendara Motor Tertabrak Truk di Lenteng Agung Jakarta Selatan

7 Pengendara Motor Tertabrak Truk di Lenteng Agung, Diduga Lawan Arah
Kondisi kecelakaan yang terjadi antara pengendara motor yang diduga melawan arah dengan truk pengangkut bata hebel di Jalan Lenteng Agung. (Foto: Instagram/@infojkt24)

Tujuh pengendara motor tertabrak truk di Lenteng Agung Jakarta Selatan ini dikabarkan oleh Instagram @seputar_jaksel melalui unggahan video yang bersumber dari grup WhatsApp.

Dalam video tersebut terlihat beberapa pengendara motor yang luka-luka dalam posisi terduduk di pinggir jalan.

Kemudian nampak sebuah truk pengangkut bata hebel berwarna hijau dengan beberapa motor yang ringsek di depannya.

"Harap lebih berhati-hati untuk kendaraan roda 2 yang biasa melintas lawan arah di sepanjang jalan Lenteng Agung sampai dengan TB Simatupang.

Himbauan untuk selalu tertib berlalulintas jangan biasakan berkendara melawan arah, karena kapan saja dapat membahayakan diri sendiri atau orang lain," tulis keterangan dalam unggahan video tersebut.

Melawan arus tentu saja perbuatan yang dilarang oleh hukum karena dapat menimbulkan marabahaya di jalanan.

Hal ini diatur dalam Pasal 287 ayat (1) dan (2) UU Lalu Lintas yang berbunyi:

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025