Artikel

8 Larangan Saat Haid dalam Islam, Begini Tuntunan Bagi Muslimah

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
8 Larangan Saat Haid dalam Islam, Begini Tuntunan Bagi Muslimah
Larangan saat haid dalam Islam, perlu diperhatikan utamanya bagi wanita beragama Islam.(Foto: Pexles/Artem Podrez)
HARIANE – Larangan saat haid dalam Islam menjadi suatu ketentuan yang perlu diperhatikan oleh wanita muslim.
Penetapan larangan saat haid dalam Islam bagi wanita, memunculkan batasan-batasan ibadah yang sekaligus menjadi gugurnya kewajiban salat, menjalankan puasa, berhubungan suami istri dan sebagainya.
Meskipun ditetapkan beberapa larangan saat haid dalam Islam, lantas tidak berarti perempuan kehilangan pahala terhadap ibadah yang tidak dikerjakan.
Islam sebagai agama  Rahmatan lil 'Alamin, memberi adil kepada kaum perempuan selama haid karena diberikan pula ibadah yang dapat dilaksanakan meskipun ketika haid seperti, perbanyak sholawat, berdzikir, berdoa, dan sebagainya.
BACA JUGA : Apakah Menstrual Cup Dapat Merusak Selaput Dara? Simak Penjelasan Dokter Boyke
Mengapa Islam melarang wanita haid menjalankan ibadah?
Bagi muslimah harus memperhatikan larangan saat haid dalam Islam sesuai ketentuannya.
Bagi muslimah harus memperhatikan larangan saat haid dalam Islam sesuai ketentuannya. (Foto: Pexels/
Sebelum mengetahui lebih banyak mengenai larangan saat haid dalam Islam, ditinjau dari pemaparan medis pada laman Ciputra Hospital bahwa haid atau menstruasi merupakan jalannya pengeluaran darah yang melewati vagina serta zat lain pada lapisan dalam rahim.
Haid ini merupakan pertanda bagi seorang perempuan telah memasuki masa pubertas, dan diakhiri dengan keadaan menopause atau akhir dari siklus menstruasi secara alami.
Kembali mengenai pelarangan wanita haid untuk menjalankan ibadah dalam Islam, berdasarkan Al hafidz Ibnu Hajar pada Fathul Bari, menuturkan:

Larangan salat untuk perempuan haid merupakan perkara yang jelas sebab kesucian dipersyaratkan dalam salat serta perempuan haid tidak dalam keadaan suci.

Walaupun puasa tidak dipersyaratkan pada kesucian, oleh karena itu sifat larangan puasa bagi perempuan haid adalah ta’abbudi (hal yang memiliki kaitannya dengan ibadah).

Lalu apa saja larangan saat haid dalam Islam terhadap perempuan? Melansir dalam laman NU Online adalah sebagai berikut:

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB