Berita

8 Layanan Pengaduan Online DKI Jakarta, Percepat Penyelesaian Masalah Sampah dan Banjir di Ibu Kota

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
8 Layanan Pengaduan Online DKI Jakarta, Percepat Penyelesaian Masalah Sampah dan Banjir di Ibu Kota
8 Layanan Pengaduan Online DKI Jakarta, Percepat Penyelesaian Masalah Sampah dan Banjir di Ibu Kota
HARIANE - Layanan pengaduan online DKI Jakarta memudahkan warga Ibu Kota untuk mengadukan berbagai persoalan kepada pemerintah setempat. Dengan memanfaatkan perkembangan teknologi komunikasi, Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI Jakarta) berupaya bisa lebih dekat dengan persoalan warga.
Ada 8 layanan pengaduan online DKI Jakarta yang bisa dengan mudah diakses warga di Jakarta. Melalui layanan online tersebut, warga dapat membantu melaporkan berbagai permasalahan yang temukan, seperti genangan dan banjir, sampah, fasilitas umum yang rusak dan sebagainya.
Pemprov DKI Jakarta berharap, dengan secara resmi meluncurkan 8 layanan pengaduan online DKI Jakarta, berbagai permasalahan bisa cepat diketahui oleh Pemprov. Dengan demikian, proses penyelesaian atau penanggulangan juga bisa dilaksanakan sesegera mungkin, sebelum berkembang menjadi lebih serius.
Dengan layanan pengaduan online DKI Jakarta, masyarakat juga tidak perlu repot dan membuang waktu ke kantor kecamatan atau Kantor Pemrov DKI Jakarta untuk melaporkan masalah.
BACA JUGA : Lebih Simple dan Mudah, ALPUKAT Betawi Tawarkan Aplikasi Layanan Kependudukan Online Untuk Warga DKI Jakarta
Adapun 8 layanan pengaduan online DKI Jakarta terbagi menjadi dua kategori, yakni layanan berbasis geo-tagging dan layanan berbasis sosial media. Dilansir dari jakarta.go.id, berikut layanan pengaduan online untuk warga DKI Jakarta: 

1. Aplikasi JAKI (Jakarta Kini)

Jaki merupakan aplikasi milik Pemprov DKI Jakarta untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Jakarta. Di antara macam fitur yang ditawarkan dalam aplikasi ini, fitur JakLapor-lah yang menjadi layanan yang diperuntukan untuk pengaduan masyarakat DKI Jakarta secara online.
Masyarakat dapat mengunduh aplikasi JAKI melalui playstore atau appstore, kemudian memasang dan mengaksesnya melalui smartphone masing-masing. Dan juga dapat dibuka melalui situs web resmi JAKI yaitu https://jaki.jakarta.go.id.
Dalam proses pelaporan di JAKI, masyarakat terlebih dahulu masuk kedalam aplikasi dan menekan tombol kamera di bagian tengah bawah, lalu mengambil foto masalah yang ditemukan, memilih kategori dan mengisi deskripsi.
Setelah mengisi deskripsi lengkap maka laporan tersebut otomatis muncul secara anonim di dalam sistem. Masyarakat juga dapat memantau apakah laporan yang diajukannya sudah ditindaklanjuti atau belum secara real-time oleh Pemprov DKI Jakarta.

2. Aplikasi Qlue

Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Qlue untuk menciptakan pengaduan berbasis aplikasi yang mudah diakses oleh warga Jakarta, dan menjadi pilihan aplikasi layanan pengaduan online selain JAKI.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Sabtu, 22 Februari 2025 10:20 WIB
Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB
Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Jumat, 21 Februari 2025 19:10 WIB
Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jumat, 21 Februari 2025 18:36 WIB
Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Jumat, 21 Februari 2025 15:18 WIB
Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Jumat, 21 Februari 2025 15:17 WIB
Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Jumat, 21 Februari 2025 14:33 WIB