Berita

8 Layanan Pengaduan Online DKI Jakarta, Percepat Penyelesaian Masalah Sampah dan Banjir di Ibu Kota

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
8 Layanan Pengaduan Online DKI Jakarta, Percepat Penyelesaian Masalah Sampah dan Banjir di Ibu Kota
8 Layanan Pengaduan Online DKI Jakarta, Percepat Penyelesaian Masalah Sampah dan Banjir di Ibu Kota
HARIANE - Layanan pengaduan online DKI Jakarta memudahkan warga Ibu Kota untuk mengadukan berbagai persoalan kepada pemerintah setempat. Dengan memanfaatkan perkembangan teknologi komunikasi, Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI Jakarta) berupaya bisa lebih dekat dengan persoalan warga.
Ada 8 layanan pengaduan online DKI Jakarta yang bisa dengan mudah diakses warga di Jakarta. Melalui layanan online tersebut, warga dapat membantu melaporkan berbagai permasalahan yang temukan, seperti genangan dan banjir, sampah, fasilitas umum yang rusak dan sebagainya.
Pemprov DKI Jakarta berharap, dengan secara resmi meluncurkan 8 layanan pengaduan online DKI Jakarta, berbagai permasalahan bisa cepat diketahui oleh Pemprov. Dengan demikian, proses penyelesaian atau penanggulangan juga bisa dilaksanakan sesegera mungkin, sebelum berkembang menjadi lebih serius.
Dengan layanan pengaduan online DKI Jakarta, masyarakat juga tidak perlu repot dan membuang waktu ke kantor kecamatan atau Kantor Pemrov DKI Jakarta untuk melaporkan masalah.
BACA JUGA : Lebih Simple dan Mudah, ALPUKAT Betawi Tawarkan Aplikasi Layanan Kependudukan Online Untuk Warga DKI Jakarta
Adapun 8 layanan pengaduan online DKI Jakarta terbagi menjadi dua kategori, yakni layanan berbasis geo-tagging dan layanan berbasis sosial media. Dilansir dari jakarta.go.id, berikut layanan pengaduan online untuk warga DKI Jakarta: 

1. Aplikasi JAKI (Jakarta Kini)

Jaki merupakan aplikasi milik Pemprov DKI Jakarta untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Jakarta. Di antara macam fitur yang ditawarkan dalam aplikasi ini, fitur JakLapor-lah yang menjadi layanan yang diperuntukan untuk pengaduan masyarakat DKI Jakarta secara online.
Masyarakat dapat mengunduh aplikasi JAKI melalui playstore atau appstore, kemudian memasang dan mengaksesnya melalui smartphone masing-masing. Dan juga dapat dibuka melalui situs web resmi JAKI yaitu https://jaki.jakarta.go.id.
Dalam proses pelaporan di JAKI, masyarakat terlebih dahulu masuk kedalam aplikasi dan menekan tombol kamera di bagian tengah bawah, lalu mengambil foto masalah yang ditemukan, memilih kategori dan mengisi deskripsi.
Setelah mengisi deskripsi lengkap maka laporan tersebut otomatis muncul secara anonim di dalam sistem. Masyarakat juga dapat memantau apakah laporan yang diajukannya sudah ditindaklanjuti atau belum secara real-time oleh Pemprov DKI Jakarta.

2. Aplikasi Qlue

Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Qlue untuk menciptakan pengaduan berbasis aplikasi yang mudah diakses oleh warga Jakarta, dan menjadi pilihan aplikasi layanan pengaduan online selain JAKI.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

Kamis, 27 Maret 2025
Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Kamis, 27 Maret 2025
Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025
Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Kamis, 27 Maret 2025
Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Kamis, 27 Maret 2025
Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Kamis, 27 Maret 2025
Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Kamis, 27 Maret 2025
Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rabu, 26 Maret 2025