Berita , Jabodetabek

8 Pelaku Penganiayaan ART di Jakarta Selatan Dibekuk Polisi, Korban Sempat Dirantai di Kandang Anjing

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
8 Pelaku Penganiayaan ART di Jakarta Selatan Dibekuk Polisi, Korban Sempat Dirantai di Kandang Anjing
8 Pelaku Penganiayaan ART di Jakarta Selatan Dibekuk Polisi, Korban Sempat Dirantai di Kandang Anjing
HARIANE – Telah terjadi penganiayaan ART di Jakarta Selatan yag melibatkan delapan orang pelaku yang merupakan majikan korban dan ART lainnnya.
Korban kasus penganiayaan ART di Jakarta Selatan diketahui mendapatkan trauma yang cukup parah karena sebelumnya mendapatkan perlakuan kurang pantas dari sang majikan.
Diketahui seluruh pelaku penganiayaan ART di Jakarta Selatan berhasil dibekuk polisi di kediamannya pada Minggu, 13 Desember 2022.

Penganiayaan ART di Jakarta Selatan

penganiayaan ART di Jakarta Selatan
Korban kasus penganiayaan ART di Jakarta Selatan. (Foto: Polda Metro Jaya)
Dilansir dari laman Polda Metro Jaya, diketahui telah terjadi penganiayaan ART yang terjadi di sebuah apartemen kawasan Simprug, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kabsudit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Qurata Aini mengungkapkan telah mendapat pengakuan dari korban terkait tindak penganiayaan yang dilakukan oleh majikannya.
Berdasarkan pengakuan korban, yang bersangkutan ini dirantai di kandang anjing,” ungkap Ratna.
BACA JUGA : Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 14 Desember 2022 Naik Lagi! Cek Rincian Lengkapnya Disini
Diketahui delapan pelaku penganiayaan ART ini termasuk pasangan suami istri yang merupakan majikan korban yang melakukan tindak penganiayaan dengan level ekstrem.
Selain pasangan suami istri, tersangka dalam kasus ini juga termasuk anak dan ART lain yang bekerja di apartemen tersebut.
Salah satu pelaku bahkan  diketahui menyiramkan air panas dan merantai korban di kandang anjing. Tindakan ini membuat korban mendapat luka yang cukup serius sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Akibat perbuatannya, pelaku penganiayaan telah diamankan di Mapolda Metro Jaya dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Rencana Penataan Stasiun Lempuyangan, 13 Rumah Peninggalan Belanda Terdampak

Rencana Penataan Stasiun Lempuyangan, 13 Rumah Peninggalan Belanda Terdampak

Kamis, 10 April 2025
Dorong Warganya Tertib Adminduk, Pemkab Gunungkidul Segera Luncurkan Program Ini

Dorong Warganya Tertib Adminduk, Pemkab Gunungkidul Segera Luncurkan Program Ini

Kamis, 10 April 2025
Sepasang Kekasih Tewas di Kos Surabaya, Penyebab Masih Didalami

Sepasang Kekasih Tewas di Kos Surabaya, Penyebab Masih Didalami

Kamis, 10 April 2025
Warga Tolak Pengosongan Rumah untuk Penataan Stasiun Lempuyangan oleh PT KAI

Warga Tolak Pengosongan Rumah untuk Penataan Stasiun Lempuyangan oleh PT KAI

Kamis, 10 April 2025
20 Ekor Ternak Mati Selama 2 Bulan, DPKH Gunungkidul Segera Vaksin Ternak di ...

20 Ekor Ternak Mati Selama 2 Bulan, DPKH Gunungkidul Segera Vaksin Ternak di ...

Kamis, 10 April 2025
Duh! Tingkat Depresi Tinggi Karena Judol, Bantul Kekurangan Tenaga Psikolog

Duh! Tingkat Depresi Tinggi Karena Judol, Bantul Kekurangan Tenaga Psikolog

Kamis, 10 April 2025
Terperosok ke Jurang di Gunungkidul, Seorang Pengendara Motor Tewas 1 Lainnya Luka-Luka

Terperosok ke Jurang di Gunungkidul, Seorang Pengendara Motor Tewas 1 Lainnya Luka-Luka

Kamis, 10 April 2025
Jalan Rusak Ditanami Pohon, DPUPRKP Gunungkidul Akan Cek Lokasi

Jalan Rusak Ditanami Pohon, DPUPRKP Gunungkidul Akan Cek Lokasi

Kamis, 10 April 2025
Muncul Masalah Soal Rencana Penataan Stasiun Lempuyangan, Begini Tanggapan Sri Sultan

Muncul Masalah Soal Rencana Penataan Stasiun Lempuyangan, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 10 April 2025
Jalan Rusak Di Gunungkidul Ditanami Pohon Pisang

Jalan Rusak Di Gunungkidul Ditanami Pohon Pisang

Kamis, 10 April 2025