Berita , Jabodetabek
8 Pelaku Penganiayaan ART di Jakarta Selatan Dibekuk Polisi, Korban Sempat Dirantai di Kandang Anjing
Annisa Nur Fadhilah
8 Pelaku Penganiayaan ART di Jakarta Selatan Dibekuk Polisi, Korban Sempat Dirantai di Kandang Anjing
HARIANE – Telah terjadi penganiayaan ART di Jakarta Selatan yag melibatkan delapan orang pelaku yang merupakan majikan korban dan ART lainnnya.
Korban kasus penganiayaan ART di Jakarta Selatan diketahui mendapatkan trauma yang cukup parah karena sebelumnya mendapatkan perlakuan kurang pantas dari sang majikan.
Diketahui seluruh pelaku penganiayaan ART di Jakarta Selatan berhasil dibekuk polisi di kediamannya pada Minggu, 13 Desember 2022.
Penganiayaan ART di Jakarta Selatan
Dilansir dari laman Polda Metro Jaya, diketahui telah terjadi penganiayaan ART yang terjadi di sebuah apartemen kawasan Simprug, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kabsudit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Qurata Aini mengungkapkan telah mendapat pengakuan dari korban terkait tindak penganiayaan yang dilakukan oleh majikannya. “Berdasarkan pengakuan korban, yang bersangkutan ini dirantai di kandang anjing,” ungkap Ratna.BACA JUGA : Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 14 Desember 2022 Naik Lagi! Cek Rincian Lengkapnya DisiniDiketahui delapan pelaku penganiayaan ART ini termasuk pasangan suami istri yang merupakan majikan korban yang melakukan tindak penganiayaan dengan level ekstrem. Selain pasangan suami istri, tersangka dalam kasus ini juga termasuk anak dan ART lain yang bekerja di apartemen tersebut. Salah satu pelaku bahkan diketahui menyiramkan air panas dan merantai korban di kandang anjing. Tindakan ini membuat korban mendapat luka yang cukup serius sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit terdekat. Akibat perbuatannya, pelaku penganiayaan telah diamankan di Mapolda Metro Jaya dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.