Berita , D.I Yogyakarta
Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal Disidang
HARIANE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua pelaku pembuang sampah sembarangan. Setelah dilakukan pendataan, kedua pelaku diketahui merupakan warga Kota Yogyakarta.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul, Jati Bayu Broto, menjelaskan bahwa sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) telah memasang kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik yang sering digunakan sebagai lokasi pembuangan sampah liar.
“Setelah pemasangan CCTV dari Diskominfo, lalu dilakukan kajian terhadap pola dan pelaku pembuangan sampah sembarangan. Kemudian, tadi malam kami tindak lanjuti dengan OTT terhadap pelaku pembuang sampah. Hasilnya, ada dua orang yang diamankan di wilayah Bugisan,” ujarnya, Kamis (24/7/2025).
Dalam pemeriksaan, dua warga Kota Yogyakarta tersebut mengaku nekat membuang sampah di wilayah Bantul karena kesulitan mencari tempat pembuangan sampah resmi.
Jati mengatakan, kedua pelaku akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihaknya akan membawa mereka ke meja persidangan.
“Kami juga punya barang bukti yang kuat untuk menindaklanjuti mereka di sidang yustisi,” tegas Jati.
Ia menambahkan, penindakan serupa akan terus dilakukan di sejumlah lokasi lain. Jika ditemukan pelanggaran kembali, Satpol PP tak segan membawa pelaku ke meja persidangan.
“Sidang yustisi dilakukan agar tidak ada lagi pelaku pembuangan sampah liar. Ini merupakan upaya untuk memberikan efek jera,” pungkasnya.****