9 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Online, Mudah dan Bisa dari Rumah
• Log in atau masuk menggunakan akun yang sudah didaftarkan
• Klik 'Menu Lainnya'
• Klik 'Pendaftaran Auto Debit'
• Klik 'Pindah Kanal Auto Debit'
• Klik 'Saya Setuju'
• Pilih opsi pembayaran autodebit yang akan digunakan, seperti Bank Mandiri, BRI, BTN, atau BCA
• Bisa juga memilih non-bank, seperti Finpay Money, Kartu Debit/Kartu Kredit Bank, atau i.Saku
• Ceklis 'Saya Setuju' lalu klik 'Selanjutnya'
• Periksa tagihan iuran peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar di akun pribadi, lalu klik 'Daftar Auto Debit'
• Isi data yang diminta, seperti nomor rekening, nama pemilik rekening, dan nomor handphone, lalu klik 'Daftar Auto Debit'
• Masukkan kode OTP yang diberikan BPJS Kesehatan
• Verifikasi captcha, lalu klik 'Proses'