HARIANE - Kabar baik bagi masyarakat yang hendak liburan akhir tahun karena Jasa Marga beri diskon tarif Tol Trans Jawa saat libur nataru sebesar sepuluh persen.
Diskon ini adalah upaya untuk menjaga kelancaran arus kendaraan di jalan tol serta menghindari penumpukan kendaraan saat puncak arus mudik dan arus balik.
Perlu diketahui, ada beberapa syarat dan ketentuan yang diterapkan oleh Jasa Marga bagi yang ingin mendapatkan diskon. Selain itu, potongan juga hanya berlaku di waktu dan lokasi tertentu saja.
Syarat dan Ketentuan Diskon Tarif Tol Trans Jawa saat Libur Nataru
Menurut keterangan Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, diskon tarif Tol Trans Jawa saat libur Nataru berlaku selama tiga hari, yaitu 19 dan 28 Desember 2024 serta 3 Januari 2025.
Selain itu potongan tarif berlaku selama 24 jam, mulai pukul 05.00 WIB pada hari H hingga 05.00 WIB sehari setelahnya.
“Potongan tarif akan diberlakukan untuk semua golongan kendaraan,” jelas Lisye Octaviana seperti dikutip dari Polda Metro Jaya.
Potongan sebesar 10 persen di Tol Trans Jawa ini hanya berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dari GT Cikampek Utara – GT Kalikangkung dan sebaliknya dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Pada 19 Desember 2024, diskon berlaku mulai pukul 05.00 WIB hingga 05.00 WIB pada 20 Desember 2024. Diskon hanya berlaku bagi pengguna jalan yang tap in di GT Cikampek Utama 1 dan tap out di GT Kalikangkung.
2. Pada 28 Desember 2024, diskon dimulai pukul 05.00 WIB hingga 29 Desember 2024 pukul 05.00 WIB. Dan hanya pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dari Semarang menuju Jakarta saja yang dapat potongan.
3. Pada 3 Januari 2025, diskon berlaku mulai pukul 05.00 WIB hingga 05.00 WIB keesokan harinya. Dan hanya pengguna jalan asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama 2 saja yang bisa menikmati diskon.
Demikian informasi terkait diskon tarif tol Trans Jawa saat Libur Nataru yang sebaiknya diketahui. ****