Berita , Jabar
9 Aturan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 di Bandung, Perhatikan Potensi Kerumunan di Tempat Wisata ini
Hanna
Aturan perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 di Bandung. (Foto: unsplash/ray hennessy)
HARIANE - Aturan perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 di Bandung kini telah disepakati Pemerintah Kota (Pemkot) dalam rangka masa penanganan Covid-19.
Aturan perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 di Bandung tersebut telah diresmikan dalam Rapat Penanganan Covid-19 dan Persiapan Nataru 2022-2023, Rabu 21 Desember 2022.
Aturan perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 di Bandung ini diterapkan untuk mengantisipasi prediksi Satgas terkait adanya 1,18 juta orang yang akan berkunjung ke Kota Bandung dengan estimasi 83.367 kendaraan.
Lantas apa saja aturan perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 di Bandung yang akan diberlakukan Pemkot? Berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak dibawah ini.
BACA JUGA : SE Pengamanan Nataru 2022 Surabaya, Mulai Penutupan Tempat Hiburan hingga Penjagaan Ketat Gereja