Berita

Advokat KAI DIY Angkatan Pertama Ikuti Pelatihan Persidangan Online di Pengadilan Tinggi

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
Advokat KAI DIY Angkatan Pertama Ikuti Pelatihan Persidangan Online di Pengadilan Tinggi
Hakim Pengadilan Tinggi Yogyakarta Achmad Yusak saat memberikan pembekalan administrasi perkara dan persidangan secara online di Aula Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Rabu (27/12/2023) pagi. (Foto: Hariane)

HARIANE - Para advokat dari DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) DIY mengikuti pelatihan administrasi perkara dan persidangan secara online yang digelar oleh Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta, Rabu (27/12/2023).

Pelatihan ini merupakan pembekalan bagi advokat yang hendak diambil sumpahnya di PT Yogyakarta.

“Ini adalah angkatan pertama Pengadilan Tinggi Yogyakarta memberikan pembekalan tentang tata cara persidangan online,” ujar Hakim Pengadilan Tinggi Yogyakarta Achmad Yusak.

Menurutnya persidangan elektronik merupakan tuntutan zaman yang tidak bisa dihindari.

Dasar hukum pelaksanaanya adalah Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik.

Achmad Yusak, Hakim dari Pengadilan Tinggi Yogyakarta, ketika memberikan panduan tentang administrasi perkara dan proses persidangan secara daring di Aula Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada hari Rabu (27/12/2023) pagi.

Dengan persidangan elektronik ini, Achmad Yusak berharap para advokat bisa memahami tata cara persidangan elektronik.

“Harapan saya tidak ada lagi pengacara yang menyerahkan kontra memori banding secara manual ke PT. Sudah satu tahun perjalanan e-court ini namun masih banyak kendala karena teman-teman advokat yang belum familiar dengan aturan ini,” ujarnya.

Sebanyak 10 advokat dari KAI DIY mengikuti pembekalan yang digelar di aula Pengadilan Tinggi Yogyakarta ini.

Bendahara DPD KAI DIY Emy Wahyuningtyas, S.H, M.Kn, C.Me, CTL menyebut KAI DIY berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan kemampuan para anggotanya.

Sebelum dilantik menjadi anggota KAI DIY, para calon advokat diwajibkan mengikuti Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA), Ujian Calon Advokat (UCA). Dalam DKPA ini para calon advokat KAI juga mendapat berbagai materi termasuk tentang persidangan secara online.

“Materi terkait ini (persidangan online) sebenarnya juga sudah kita berikan. Namun tentu kita sangat menyambut baik langkah Pengadilan Tinggi Yogyakarta yang memberikan pelatihan semacam ini,” ujar advokat yang juga seorang dosen ini. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025