Akhirnya Jokowi Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng, Begini Tanggapan Lembaga dan Petani Sawit
Alhasil, pasokan minyak goreng yang meningkat ini membuat harga minyak di tanah air menjadi stabil. Sebelum diberlakukannya kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng curah memiliki harga rata-rata Rp 19.800.Namun, setelah diberlakukannya kebijakan larangan ekspor maka harga minyak mengalami penurunan ke harga Rp 17.200.Atas kebijakan tersebut, Pahala Sibuea selaku Ketua Umum POPSI sangat mendukung keputusan presiden yang ingin melakukan pembenahan prosedur dan regulasi Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS)."Karena kami juga melihat di BPDPKS menjadi salah satu kunci untuk perbaikan pada tata kelola sawit di Indonesia misalnya kedepan BPDPKS itu harus fokus mendukung kelembagaan petani sawit di seluruh Indonesia," ucap Pahala Sibuea.
Salah Satu Petani Sawit Pasaman Barat yang Mengapresiasi Kebijakan Jokowi Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng (Foto: Polda Sumbar)Selain menuai apresiasi dari beberapa kelembagaan sawit, kebijakan pencabutan pelarangan ekspor juga memberi angin segar pada petani sawit lokal seperti petani sawit asal Pasaman Barat.Dilansir dari website Polda Sumatera Barat, berbagai lapisan masyarakat petani sawit, pemilik kebun, serta pegawai PT Kelapa Sawit yang ada di Kabupaten Pasaman Barat mengucapkan terima kasih pada Presiden Joko Widodo dengan pencabutan pelarangan ekspor CPO serta turunannya.Seperti yang diketahui, mayoritas warga Kabupaten Pasaman Barat merupakan petani sawit, berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Pasaman Barat diketahui ada 2.710.239,93 hektar lahan sawit yang berada di Pasaman Barat.Dan sekitar 332.791 jiwa di Pasaman Barat menggantungkan ekonominya pada hasil sawit.Dengan keputusan Jokowi cabut larangan ekspor minyak goreng maka banyak masyarakat di Pasaman Barat berharap agar kebijakan pencabutan ini dapat meningkatkan taraf perekonomian mereka yang sempat anjlok akibat Covid-19.****