Berita , D.I Yogyakarta

Aksi Desak Kampus, Ratusan Mahasiswa UNICIMI Jogja Demo Tuntut Perbaikan Sarana Perkuliahan

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Aksi Desak Kampus, Ratusan Mahasiswa UNICIMI Jogja Demo Tuntut Perbaikan Sarana Perkuliahan
Ratusan mahasiswa Kampus UNICIMI menggelar aksi demontrasi menuntut perbaikan sarana perkuliahan. Foto/istimewa.

HARIANE - Ratusan mahasiswa Universitas Cendekia Mitra Indonesia (UNICIMA), Yogyakarta menggelar aksi desak kampus dan menuntut adanya perbaikan sarana perkuliahan. Aksi demonstrasi ini berlangsung dilingkungan kampus UNICIMI, Yogyakarta, Rabu, 25, September, 2024 siang. 

Koordinator Umum aksi desak kampus, Muhammad Roni menyampaikan aksi demo ini merupakan sikap desakan dari para mahasiswa UNICIMI terhadap segala bentuk ketidakjelasan pelayanan dan kinerja kampus yang berdampak negatif kepada kegiatan mahasiswa. 

"Seperti keterlambatan proses akreditasi perguruan tinggi dan program studi yang menyebabkan mahasiswa angkatan tahun 2020 tidak bisa yudisium dan wisuda tepat pada waktunya sehingga tidak bisa mencari kerja dan atau melanjutkan studi berikutnya," ujarnya. 

Selain itu, tuntutan ini juga sebagai bentuk dari protes para mahasiswa terhadap minimnya fasilitas kampus. Dimana para mahasiswa bisa mengikuti program Kampus Merdeka karena kampus UNICIMI belum memiliki status akreditasi.

Roni menyampaikan ada lima tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa dalam demonstrasi ini. Pertama menuntut pihak kampus untuk segera mendorong Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) guna memperoleh kepastian terkait akreditasi kampus sebelum 8 November 2024 dan melaksanakan wisuda di tahun ini.

Kemudian menuntut transparansi dalam pengelolaan anggaran kampus, termasuk penggunaaan dana yang dibayarkan mahasiswa, akan bagaimana dana-dana tersebut dikelola dan dialokasikan untuk kepentingan pengembangan akademik dan fasilitas kampus. 

"Transparansi data paling lama dilakukan sebelum 30 September 2024," jelasnya. 

Ketiga, menuntut kompensasi yang adil secara finansial yang menguntungkan mahasiswa, yaitu berupa kewajiban melakukan pengembalian biaya selama proses awal bimbingan hingga

yudisium sebesar Rp 250 ribu, serta pembebasan biaya wisuda sebagai akibat dari dampak negatif ketidakpastian jadwal yudisium dan wisuda.

"Keempat kami menuntut penyediaan fasilitas yang memadai guna menunjang kegiatan akademik dan non akademik mahasiswa, dengan proses pembangunan yang paling lambat diwujudkan pada bulan Januari 2025," ucapnya.

Terakhir, mereka juga menuntut hak pengajuan banding SPP atau UKT yang mana sejak awal seharusnya merupakan hak yang dapat diajukan oleh pihak mahasiswa kepada pihak kampus.

Meski sempat diwarnai dengan pembakaran ban, aksi demontrasi ini berjalan lancar. Usai melakukan orasi-orasi dan mendapatkan tanggapan pihak kampus, ratusan massa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB