Berita , Gaya Hidup
Aktor Drakor Princess Hours Kim Jeong Hoon Didakwa Kasus DUI, Sempat Menolak Dites Napas
HARIANE - Kim Jeong Hoon yang dikenal populer sebagai aktor drakor Princess Hours harus berurusan dengan polisi atas kasus DUI (drive under influence) atau mengemudi dalam kondisi dalam pengaruh zat tertentu.
Sebelumnya ramai dikabarkan di media Korea Selatan terdapat seorang aktor dan penyanyi yang diamankan polisi karena menolak untuk melakukan tes penganalisa napas.
Tes tersebut dilakukan untuk menentukan kadar alkohol yang ada di dalam tubuhnya. Aktor dan penyanyi tersebut juga diduga telah menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan diduga menyetir dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar.
Dilansir dari laporan Newsis, aktor dan penyanyi yang dimaksud sudah dikonfirmasi adalah Kim Jeong Hoon.
Kim (44) adalah personel grup duo UN yang populer di periode 2000-an. Di Indonesia, wajahnya familiar sebagai pemeran Pangeran Lee Yul di drama populer Princess Hours atau Goong.
Menurut keterangan dari polisi, Kim diamankan pada 29 Desember 2023 pukul 03.30 waktu setempat di kawasan Ilwon-dong, Gangnam-gu, Seoul.
Ia diamankan karena diduga menyebabkan kecelakaan lalu lintas ketika sedang mengendarai kendaraannya.
Ketika berkendara, Kim hendak pindah lajur tetapi tabrakan dengan kendaraan yang ada di depannya. Polisi yang tiba di lokasi pun memintanya untuk melakukan tes analisa napas tetapi menolak tiga kali.
Kim sempat dibawa ke pos polisi untuk dimintai keterangan tetapi langsung dibebaskan setelah investigasi awal. Polisi disebut akan segera melakukan pemanggilan terhadap Kim untuk mengonfirmasi alasannya menolak melakukan tes tersebut.