Berita , D.I Yogyakarta
Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri
HARIANE - Jajaran Unit Reskrim Polsek Purwosari berhasil mengamankan pria yang diduga pelaku pencurian sebuah laptop milik salah satu penghuni kos di wilayah Padukuhan Parangrejo, Kalurahan Girijati, Kapanewon Purwosari, Kabupaten Gunungkidul.
Pelaku ditangkap saat sedang berada di kontrakannya di wilayah Sanden, Bantul.
Kapolsek Purwosari, AKP Boedi Hariyanto mengatakan, penangkapan pelaku pencurian tersebut bermula dari adanya laporan seorang penghuni sebuah kost di Parangrejo, Girijati, yakni MRA (30).
"Pada Minggu (6/7/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, pelapor pergi ke daerah Bantul untuk menghadiri acara pengesahan warga baru PSHT 2025. Sebelum mengunci kamar dan pergi, pelapor masih melihat laptop miliknya berada di atas meja dalam kamar kost," kata Boedi saat dihubungi melalui telepon, Jumat (25/7/2025).
Setelah mengunci pintu kamar, korban kemudian menyimpan kunci tersebut di lubang ventilasi yang berada di atas pintu. Korban kemudian berangkat menuju ke Bantul.
Korban kemudian pulang ke kostnya pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Dikarenakan merasa lelah, korban langsung mengunci kamar kost dari dalam dan tidur.
"Sekitar pukul 15.00 WIB, pelapor bangun dan mendapati bahwa laptop lenovo miliknya sudah hilang," jelasnya.
Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwosari. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan awal, petugas berhasil mengantongi identitas terduga pelaku, yakni MMA (25) warga Wijirejo, Pandak, Bantul.
"Setelah adanya laporan, pada Senin (15/7/2025) Unit Reskrim melakukan penyelidikan di rumah orang tuanya di Pandak, Bantul. Namun, pelaku sudah tidak berada di rumahnya," kata Boedi.
Pihaknya kemudian melakukan upaya pencarian terhadap pelaku. Setelah kurang lebih satu pekan pencarian, pelaku diketahui menyewa sebuah rumah di wilayah Kapanewon Sanden, Bantul.
"Pada Kamis (24/7/2025) sekira pukul 17.30 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Purwosari melakkan penangkapan terduga pelaku di rumah kontrakannya," ujar Boedi.
Bersama pelalu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 Unit Laptop, Sebuah Sepeda Motor Suzuki Spin AB 2735 VK yang digunakan terduga pelaku untuk mencuri laptop.