Berita , Pilihan Editor
Update Kasus Robot Trading Net89: Aset Senilai Rp 6,3 Miliar Milik Reza Paten Disita Bareskrim
Annisa Nur Fadhilah
Update Kasus Robot Trading Net89: Aset Senilai Rp 6,3 Miliar Milik Reza Paten Disita Bareskrim
HARIANE – Kasus robot trading Net89 yang menyeret beberapa nama selebriti tanah air hingga saat ini masih melalui berbagai proses penyidikan.
Reza Paten atau Reza Sharani, telah resmi ditetapkan sebagi tersangka dari kasus robot trading Net89 dan didakwa telah melanggar pasal penipuan dan penggelapan dana.
Informasi mengenai update kasus robot trading Net89 disampaikan oleh Polda Metro Jaya melalui laman resminya pada Jumat, 11 November 2022.
Update kasus robot trading Net89
BACA JUGA : Apa Itu Robot Trading Net89? Dugaan Investasi Bodong yang Seret Atta Halilintar hingga Taqy MalikDilansir dari laman PMJ News, Bareskrim Polri diketahui telah melakukan penyitaan terhadap berbagai aset milik Reza Paten sebagai tersangka kasus robot trading Net89 atau investasi bodong di bawah naungan PT SMI. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya mengungkapkan bahwa Bareskrim Polri telah menyita berbagai aset milik tersangka berupa dua unit mobil, bandana yang dibeli dari Atta Halilintar dan sepeda Brompton yang dibeli dari Taqy Malik. “Dari tersangka RS disita dua unit mobil masing-masing seharga Rp 2,7 miliar dan Rp 690 juta, satu buah headband atau ikat kepala senilai Rp 2,2 miliar dan satu unit sepeda senilai Rp 777 juta,” ungkap Ramadhan. Reza Sharani atau yang akrab disapa Reza Paten diketahui sebagai founder dari robot trading Net89 yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas keterlibatannya dalam kasus penipuan dan penggelapan dana tersebut. Selain itu, Kepala PPTAK Ivan Yustiavandana juga mengatakan pihak kepolisian telah membekukan 150 rekening dari 25 bank milik tersangka. “150-an rekening (milik Reza Paten) dibekukan di lebih dari 25 bank,” ungkapnya. PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) yang merupakan pemilik dari robot trading Net89 telah dilaporkan atas kasus penipuan dan penggelapan dana yang menyebabkan kerugian sekitar Rp 28 miliar bagi para anggotanya.