Berita , Nasional

Alasan Mahfud MD Mundur Mepet Pemilu 2024, Awalnya Berniat Dilakukan Pasca Pencoblosan

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Alasan Mahfud MD Mundur Mepet Pemilu 2024, Awalnya Berniat Dilakukan Pasca Pencoblosan
Mahfud MD mundur jelang Pemilu 2024 yang tinggal hitungan hari, ternyata sempat berniat mundur pasca pencoblosan. (Foto: YouTube/METRO TV)

HARIANE - Keputusan Mahfud MD mundur sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sempat menuai polemik di kalangan masyarakat. 

Mahfud MD mengungkapkan saat dirinya berkampanye di Lampung beberapa waktu lalu bahwa alasan pengunduran dirinya karena etika terkait dengan pencalonannya sebagai cawapres. 

Mahfud menegaskan tidak pernah menggunakan fasilitas negara selama menjalankan kampanye sebagai paslon Pemilu 2024 nomor urut tiga. 

Pasca pengumuman pengunduran dirinya, banyak pihak menyerukan hal yang sama juga dilakukan oleh paslon lain yang saat ini menjabat aktif di pemerintahan Jokowi. 

Meski demikian tak sedikit pula yang mempertanyakan keputusan Mahfud MD mundur mendekati pencoblosan yang akan digelar pada 14 Februari 2024.

Melalui jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam pada Kamis, 1 Februari 2024 pasca menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden, Mahfud pun menjelaskan alasannya. 

Ia menjelaskan bahwa timing untuk mundur adalah sebuah pilihan. Mahfud pun berasumsi jika dirinya mundur lebih cepat maka orang juga akan berkomentar dikira buru-buru karena yang lain belum melakukan. 

"Maka dulu memang kami bicarakan, saya harus mundur, itu titik. Kenapa? Kan tidak mungkin saya gains kebijakan atau gains calon yang didukung Pak Jokowi lalu saya masih terus," jelas Mahfud MD.

Mantan Ketua MK itu pun kembali menjelaskan bahwa waktu pengunduran dirinya menunggu momentum yang pas. Menurutnya momentum yang tepat adalah setelah pemungutan suara dilakukan.

"Tapi saya sudah menyatakan saya sudah memilih berhenti sekarang, ini momentum yang harus saya ambil sekarang," jelasnya. 

Surat pengunduran diri Mahfud MD sebagai Menko Polhukam telah diserahkan kepada Presiden RI Joko Widodo hari ini Kamis, 1 Februari 2024 sekitar pukul 16.30 WIB. 

Mahfud MD bertemu dengan Jokowi di Istana Negara, Jakarta di mana pertemuan berlangsung cukup singkat, hanya kurang lebih 10 menit. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025
Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Selasa, 01 April 2025
Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Selasa, 01 April 2025
Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025