Berita , Nasional
Alasan Mahfud MD Mundur Mepet Pemilu 2024, Awalnya Berniat Dilakukan Pasca Pencoblosan
HARIANE - Keputusan Mahfud MD mundur sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sempat menuai polemik di kalangan masyarakat.
Mahfud MD mengungkapkan saat dirinya berkampanye di Lampung beberapa waktu lalu bahwa alasan pengunduran dirinya karena etika terkait dengan pencalonannya sebagai cawapres.
Mahfud menegaskan tidak pernah menggunakan fasilitas negara selama menjalankan kampanye sebagai paslon Pemilu 2024 nomor urut tiga.
Pasca pengumuman pengunduran dirinya, banyak pihak menyerukan hal yang sama juga dilakukan oleh paslon lain yang saat ini menjabat aktif di pemerintahan Jokowi.
Meski demikian tak sedikit pula yang mempertanyakan keputusan Mahfud MD mundur mendekati pencoblosan yang akan digelar pada 14 Februari 2024.
Melalui jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam pada Kamis, 1 Februari 2024 pasca menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden, Mahfud pun menjelaskan alasannya.
Ia menjelaskan bahwa timing untuk mundur adalah sebuah pilihan. Mahfud pun berasumsi jika dirinya mundur lebih cepat maka orang juga akan berkomentar dikira buru-buru karena yang lain belum melakukan.
"Maka dulu memang kami bicarakan, saya harus mundur, itu titik. Kenapa? Kan tidak mungkin saya gains kebijakan atau gains calon yang didukung Pak Jokowi lalu saya masih terus," jelas Mahfud MD.
Mantan Ketua MK itu pun kembali menjelaskan bahwa waktu pengunduran dirinya menunggu momentum yang pas. Menurutnya momentum yang tepat adalah setelah pemungutan suara dilakukan.
"Tapi saya sudah menyatakan saya sudah memilih berhenti sekarang, ini momentum yang harus saya ambil sekarang," jelasnya.
Surat pengunduran diri Mahfud MD sebagai Menko Polhukam telah diserahkan kepada Presiden RI Joko Widodo hari ini Kamis, 1 Februari 2024 sekitar pukul 16.30 WIB.
Mahfud MD bertemu dengan Jokowi di Istana Negara, Jakarta di mana pertemuan berlangsung cukup singkat, hanya kurang lebih 10 menit.