Berita , D.I Yogyakarta
Amankan Mudik, Polda DIY Siap Laksanakan Operasi Ketupat Progo 2024 Selama 13 Hari
HARIANE – Polda DIY menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Progo 2024 yang diikuti personel gabungan baik dari TNI, Polri dan stakeholder terkait di halaman Mapolda DIY, Rabu, 3 April 2024.
Apel Gelar Pasukan yang dipimpin Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan tersebut dihadiri Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, dan perwakilan Forkopimda DIY.
Apel gelar pasukan ini sekaligus untuk melakukan pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Progo 2024 dalam rangka pengamanan mudik dan perayaan Idul Fitri 1445 H.
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, Operasi Ketupat Progo 2024 digelar selama 13 hari mulai 4 hingga 16 April 2024 mendatang dengan melibatkan 4.864 personel gabungan dari unsur TNI-Polri, OPD terkait, BPBD, BMKG, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, PMI, Pramuka dan mitra Kamtibmas lainnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Suwondo, PMI menyiapkan 900 personil diluar dari 70 yang terdaftar. Selain 4.864 personil dan tenaga 970 dari PMI, terdapat pula penambahan sukarelawan dari organisasi masyarakat.
“Termasuk sore hari ini, saya akan melaunching posko-posko yang dibangun oleh organisasi-organisasi masyarakat yang ada di wilayah DIY, " kata Suwondo, Rabu, 3 April 2024.
Disebutkan para personel tersebut nantinya akan menempati 23 Posko antara lain, 19 Pos Pengamanan, tiga Pos Pelayanan, dan dua Pos Terpadu.
Ada beberapa sasaran yang akan dilakukan selama pengamanan, salah satunya adalah jalur mudik atau pemudik.
Berdasarkan hasil survei, Yogyakarta menduduki peringkat keempat dengan 11,7 juta jiwa pelaku perjalanan.
Untuk mengatasi arus mudik tersebut, kepolisian akan menerapkan sistem buka tutup jalan atau manajemen lalu lintas seperti contraflow, rekayasa lalu lintas, dan delaying.
Suwondo menjelaskan semua sistem yang dijalankan harus sesuai dengan waktu, tempat dan kegiatan sehingga tidak ada penutupan yang sifatnya keseluruhan atau permanen.
Dengan situasi arus mudik yang dinamis maka tindakan pengaturan penanggulangan yang dilakukan kepolisian juga harus bersifat dinamis.