Berita , Nasional
Anies Pertanyakan Dasar Hukum Makan Siang Gratis Dibahas di Sidang Pemerintahan
HARIANE - Anies Baswedan menanggapi soal program makan siang gratis yang diusung oleh capres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dibahas di sidang kabinet.
Menurutnya, sikap pemerintah yang tanggap soal program presiden terpilih untuk masa jabatan pemerintahan selanjutnya adalah langkah yang baik demi memuluskan masa transisi.
"Sikap pemerintah memfasilitasi program pemenang pilpres itu baik, karena itu menunjukkan keterbukaan untuk memfasilitasi agar di APBN program-program dari paslon yang terpilih bisa masuk," terangnya saat ditemui wartawan ketika usai menghadiri acara resepsi pernikahan warga di Kampung Akuarium, Jakarta pada Minggu, 3 Maret 2024.
Meski begitu, seharusnya hal tersebut dilakukan setelah KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024 secara resmi.
"Persoalannya kemudian kapan itu dimulai? Pemerintah mulai membuka diri kepada pemenang, setelah KPU menetapkan. Sebelum KPU menetapkan, pertanyaannya dasar hukumnya apa?" sambungnya.
Menurutnya yang bisa menjadi dasar hukum bagi pemerintah membahas program paslon pemilu secara resmi adalah surat penetapan dari KPU yang menyatakan kemenangan salah satu paslon secara formal.
"Transisi yang baik itu diperlukan untuk demokrasi, tapi kapan transisi itu bisa dimulai? Setelah ada ketetapan yang memiliki kekuatan hukum dari KPU, baru itu dimulai. Kalau sekarang belum," jelas Anies.
Capres yang diusung Koalisi Perubahan itu juga menyebutkan bahwa pembahasan maupun simulasi program makan siang gratis boleh dikerjakan oleh pihak paslon, tetapi bukan oleh negara.
"Ya kalau itu dikerjakan oleh pasangan terserah, tapi nggak boleh oleh negara. Bahkan negara merapatkan pun dasarnya apa? Ndak ada dasar hukumnya," tutupnya.
Program Makan Siang Gratis Dirapatkan di Sidang Kabinet
Soal program makan siang untuk anak sekolah secara gratis disebutkan sempat dibahas di sidang kabinet paripurna yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 26 Februari 2024 lalu.
Presiden Joko Widodo pun membantah sidang kabinet membahas soal program tersebut. Ia berdalih yang dibahas adalah program-program presiden terpilih harus sudah dimasukkan ke dalam rencana APBN 2025.