Berita , Nasional

Anies Pertanyakan Dasar Hukum Makan Siang Gratis Dibahas di Sidang Pemerintahan

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Anies Pertanyakan Dasar Hukum Makan Siang Gratis Dibahas di Sidang Pemerintahan
Anies Baswedan sebut program makan siang gratis dibahas pemerintah tidak berdasar hukum. (Ilustrasi: Freepik/rawpixel.com)

HARIANE - Anies Baswedan menanggapi soal program makan siang gratis yang diusung oleh capres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dibahas di sidang kabinet. 

Menurutnya, sikap pemerintah yang tanggap soal program presiden terpilih untuk masa jabatan pemerintahan selanjutnya adalah langkah yang baik demi memuluskan masa transisi. 

"Sikap pemerintah memfasilitasi program pemenang pilpres itu baik, karena itu menunjukkan keterbukaan untuk memfasilitasi agar di APBN program-program dari paslon yang terpilih bisa masuk," terangnya saat ditemui wartawan ketika usai menghadiri acara resepsi pernikahan warga di Kampung Akuarium, Jakarta pada Minggu, 3 Maret 2024.

Meski begitu, seharusnya hal tersebut dilakukan setelah KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024 secara resmi. 

"Persoalannya kemudian kapan itu dimulai? Pemerintah mulai membuka diri kepada pemenang, setelah KPU menetapkan. Sebelum KPU menetapkan, pertanyaannya dasar hukumnya apa?" sambungnya. 

Menurutnya yang bisa menjadi dasar hukum bagi pemerintah membahas program paslon pemilu secara resmi adalah surat penetapan dari KPU yang menyatakan kemenangan salah satu paslon secara formal. 

"Transisi yang baik itu diperlukan untuk demokrasi, tapi kapan transisi itu bisa dimulai? Setelah ada ketetapan yang memiliki kekuatan hukum dari KPU, baru itu dimulai. Kalau sekarang belum," jelas Anies. 

Capres yang diusung Koalisi Perubahan itu juga menyebutkan bahwa pembahasan maupun simulasi program makan siang gratis boleh dikerjakan oleh pihak paslon, tetapi bukan oleh negara. 

"Ya kalau itu dikerjakan oleh pasangan terserah, tapi nggak boleh oleh negara. Bahkan negara merapatkan pun dasarnya apa? Ndak ada dasar hukumnya," tutupnya.

Program Makan Siang Gratis Dirapatkan di Sidang Kabinet

Soal program makan siang untuk anak sekolah secara gratis disebutkan sempat dibahas di sidang kabinet paripurna yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 26 Februari 2024 lalu. 

Presiden Joko Widodo pun membantah sidang kabinet membahas soal program tersebut. Ia berdalih yang dibahas adalah program-program presiden terpilih harus sudah dimasukkan ke dalam rencana APBN 2025.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Sabtu, 29 Maret 2025
Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Jumat, 28 Maret 2025
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Jumat, 28 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Jumat, 28 Maret 2025
Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Jumat, 28 Maret 2025
Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025
Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025
Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025
Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025