Berita , Nasional
Sangsi Hasil Pemilu 2024 Satu Putaran, Anies Baswedan: Masalah Terbesar Ada di Pra-TPS
HARIANE - Pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hari ini Selasa, 20 Februari 2024 mengadakan pertemuan dengan Tim Hukum Nasional AMIN.
Pertemuan dilakukan untuk membahas temuan-temuan selama pelaksanaan Pemilu 2024 termasuk indikasi kecurangan yang ditemukan di lapangan.
Selesai melakukan pertemuan, cawapres Muhaimin Iskandar mengungkapkan bahwa Tim Hukum Nasional AMIN siap untuk melakukan persiapan untuk memastikan paslon 01 masuk ke putaran dua Pemulu 2024.
"THN akan menyiapkan langkah-langkah hukum untuk memberikan kepastian bahwa pasangan AMIN adalah pasangan yang memiliki kesiapan untuk masuk di putaran kedua," terang Muhaimin.
Anies Baswedan pun menyampaikan bahwa pihaknya tidak ingin gegabah dan setengah-setengah dalam menginformasikan temuan kecurangan Pemilu 2024 karena ingin menghormati masyarakat.
"Kami tidak mau gegabah, tidak ada hari pertama kedua deklarasi, kecurangan, kami tidak mau gegabah. Karena kami ingin menghormati rakyat Indonesia dengan mendapatkan informasi yang akurat, yang matang, yang sudah terverifikasi," ujarnya.
Namun menurutnya, tim AMIN di lapangan menemukan masalah terbesar ditemukan ada pada aktivitas-aktivitas yang dilakukan pada pra-TPS atau sebelum pencoblosan.
"Dari temuan sementara kami menemukan problem yang terbesar bukan di TPS, tapi problem terbesar yang ditemukan adalah kegiatan-kegiatan pra-TPS. Kegiatan-kegiatan yang membuat aktivitas di TPS itu dipengaruhi dan tidak mencerminkan aspirasi rakyat yang semula ada," jelasnya.
Terkait dengan temuan indikasi kecurangan hasil Pemilu 2024 tersebut, Tim Hukum Nasional AMIN menyatakan telah siap untuk memproses temuan-temuan tersebut pada saat yang tepat. Anies pun mengamini dengan menyebut saat ini sedang melengkapi materi yang dibutuhkan sebelum mengambil langkah selanjutnya.
Ditanya soal kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu dan juga lembaga hukum seperti MK, Anies menyebut tidak boleh ada intimidasi terhadap saksi apabila nanti ada pemeriksaan.
"Kami minta kepada semua jajaran dan aparat pemerintah, jangan ada intimidasi mereka-mereka yang mau bersaksi. Karena kita sudah menemukan di lapangan, mereka-mereka yang menemukan praktek-praktek penyimpangan itu mengalami intimidasi, mengalami ketakutan," terangnya.