Berita , D.I Yogyakarta

Antisipasi Kasus Virus Rabies, DP3 Sleman Siapkan Sejumlah Vaksin

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Virus rabies
Antisipasi virus rabies, DP3 Sleman siapkan sejumlah vaksin. (Ilustrasi: Freepik/freepik)

HARIANE - Antisipasi kasus virus rabies, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman sediakan sejumlah vaksin rabies.

Meskipun hingga saat ini belum ada kasus paparan virus rabies pada hewan di Kabupaten Sleman, vaksi ini disediakan dan diperuntukan bagi Hewan Penular Rabies (HPR) yang mana dapat menular ke manusia melalui gigitannya.

Kepala DP3 Sleman Suparmono menyampaikan, sejak pemberitaan mengenai adanya korban jiwa yang meninggal dunia akibat gigitan anjing rabies, permintaan pemilik hewan untuk mendapatkan vaksin di Puskeswan akhir-akhir ini meningkat.

“Kemarin pemilik-pemilik hewan wilayah Depok, Gamping, Minggir sudah pada nanya ke Puskeswan untuk minta divaksin,” terang Suparmono, Kamis, 22 Juni 2023.

Ia mengatakan, setiap tahunnya pemerintah provinsi memasok vaksin rabies ke DP3.

Vaksin itu nantinya diberikan secara gratis dan tersedia di Puskeswan.

Meski demikian ketersediaan vaksin rabies yang diperuntukkan ke HPR itu tergolong terbatas.

“Untuk tahun ini akan didropping sebanyak 110 dosis yang nantinya akan diberikan atau disuntikkan kepada Hewan Pembawa Rabies secara gratis. Pemilik hewan langsung datang ke Puskeswan,” jelasnya.

Terkait penanganan kasus rabies, DP3 Sleman sendiri juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Sleman dalam menangani kasus gigitan pada manusia khususnya dari anjing.

“Jadi dari pihak Dinkes nanti yang mengurusi manusia yang tergigit, dari Dinas Pertanian yang memantau tentang anjing yang menggigit dan mengamankan,” ujar dia.

Sementara itu Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinkes Sleman, dr. Khamidah Yulianti mengatakan, hingga saat ini di Kabupaten Sleman belum ada warganya yang terkena virus rabies.

Kendati demikian, untuk mengantisipasi adanya kasus, Dinkes Sleman telah menyediakan vaksin anti rabies yang dapat diperoleh di puskesmas tertentu, antara lain Puskesmas Godean I dan Puskesmas Kalasan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB
Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Jumat, 21 Februari 2025 19:10 WIB
Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jumat, 21 Februari 2025 18:36 WIB
Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Jumat, 21 Februari 2025 15:18 WIB
Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Jumat, 21 Februari 2025 15:17 WIB
Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Jumat, 21 Februari 2025 14:33 WIB
Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Jumat, 21 Februari 2025 14:20 WIB
Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Jumat, 21 Februari 2025 14:17 WIB
Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Jumat, 21 Februari 2025 12:40 WIB