Anwar Ibrahim Menjadi Perdana Menteri Malaysia Ke-10, Sempat Dipenjara Akibat Tuduhan Ini
HARIANE - Anwar Ibrahim menjadi Perdana Menteri Malaysia ke-10 setelah dirinya resmi dilantik lima hari pasca pemilu.Seperti yang diwartakan The Guardian, Anwar Ibrahim menjadi Perdana Menteri Malaysia dan memiliki beragam kontroversial. Pasalnya, diketahui Anwar Ibrahim pernah dipenjara dengan tuduhan korupsi dan sodomi sebelum berhasil kembali ke parlemen Malaysia.Potret Jumpa Pers Pertama Usai Anwar Ibrahim Menjadi Perdana Menteri Malaysia. (Foto: Twitter/ anwaribrahim)Diperkirakan, saat Anwar Ibrahim menjadi Perdana Menteri Malaysia keadaan negara itu akan bergejolak dengan inflasi yang melonjak, pertumbuhan ekonomi yang melambat, dan diikuti oleh keadaan negara yang menderita kejatuhan ekonomi akibat pandemi parah di beberapa waktu yang lalu.
Kemenangan Anwar Ibrahim Menjadi Perdana Menteri Malaysia
Potret Anwar Ibrahim,Perdana Menteri Malaysia Ke-10. (Foto: Twitter/anwaribrahim)Sebelumnya, Anwar Ibrahim sempat ditolak berkali-kali pada jabatan perdana menteri meskipun dirinya pernah menjadi wakil perdana menteri pada tahun 1990-an dan perdana menteri resmi pada tahun 2018.Tak hanya itu, Anwar Ibrahim juga pernah dipenjara akibat tuduhan kasus korupsi dan sodomi. Akibat kasus tersebut, Anwar menghabiskan hampir 1 dekade di penjara.Anwar berspekulasi, tuduhan tersebut dialamatkan pada dirinya agar kariernya di dunia perpolitikan runtuh.
Mengungguli Mantan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin
Potret Muhyiddin Yassin. (Foto: Twitter/MuhyiddinYassin)Kemenangan Anwar Ibrahim menjadi Perdana Menteri Malaysia terjadi akibat koalisinya mengungguli koalisi mantan Perdana Menteri Muhyidin Yassin.Dengan 82 kursi di parlemen, koalisi Pakatan Harapan Anwar atau Aliansi Harapan unggul dalam pemilihan yang dilaksanakan hari Sabtu lalu. Selain itu, koalisi Anwar juga mendapatkan dukungan penuh dari Aliansi Organisasi Nasional Melayu Bersatu (Unmo).Dengan dukungan tersebut, Anwar berhasil mengamankan suara mayoritas.