Berita , Nasional

Anwar Usman Dicopot Jabatan, Mahfud MD: Saya Malu Pernah Jadi Ketua MK

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Anwar Usman Dicopot Jabatan, Mahfud MD: Saya Malu Pernah Jadi Ketua MK
Mahfud MD tanggapi soal Anwar Usman dicopot jabatan dari Ketua MK. (Foto: Instagram/mohmahfudmd)

HARIANE - Anwar Usman dicopot jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada pembacaan putusan sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Selasa, 7 November 2023.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan ketua MK kepada hakim terlapor," ucap Ketua MKMK Jimly Ashhiddiqie di Gedung MK, Jakarta yang langsung disambut tepuk tangan hadirin. 

Anwar diputuskan terbukti melakukan pelanggaran berat terahdap kode etik terkait dengan putusannya yang mengabulkan perkara syarat batas usia capres cawapres menjadi di bawah 40 tahun dan memiliki pengalaman sebagai kepala daerah atau pejabat negara. 

"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi," jelas Jimly. 

Menanggapi hal tersebut, mantan Ketua MK yang juga menjadi cawapres Pilpres 2024, Mahfud MD berkomentar melalui media sosial.

Ia menyebutkan sempat malu pernah menjadi hakim dan Ketua MK. 

"Dlm beberapa tahun terakhir ini sy sedih dan malu pernah menjadi hakim dan Ketua MK," tulis Mahfud melalui platform X.

Ia melanjutkan pasca mendengar putusan MKMK hari ini dirinya kembali bangga dengan institusi MK. 

"Tp hr ini, setelah MKMK mengeluarkan putusan ttg pelanggaran etik hakim konstitusi, saya bangga lagi dgn MK sbg "guardian of constitution". Salam hormat kpd Pak Jimly, Pak Bintan, Pak Wahiduddin," lanjutnya. 

Sebelumnya pasangan Ganjar Pranowo ini pernah mengungkapkan rasa optimisnya terhadap hakim MK yang ditunjuk untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim yang terlibat dalam putusan batas usia capres cawapres tersebut. 

Ia berpendapat bahwa hakim yang ditunjuk tersebut tidak bisa didikte dan berintegritas. 

"Kita sambut gembira, hr ini kita mendengar bhw Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terkait pengaduan dugaan pelanggaran etik hakim MK sdh ditunjuk. Yakni Jimly Asshiddiqy, Bintan Saragih, Wahiduddin Adam. Sy kenal baik ketiganya sbg orang2 yg berintegritas, tak bs didikte. Selamat," tulisnya pada 24 Oktober 2023 lalu di X. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025