Berita , Nasional

Anwar Usman Dicopot Jabatan, Mahfud MD: Saya Malu Pernah Jadi Ketua MK

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Anwar Usman Dicopot Jabatan, Mahfud MD: Saya Malu Pernah Jadi Ketua MK
Mahfud MD tanggapi soal Anwar Usman dicopot jabatan dari Ketua MK. (Foto: Instagram/mohmahfudmd)

HARIANE - Anwar Usman dicopot jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada pembacaan putusan sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Selasa, 7 November 2023.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan ketua MK kepada hakim terlapor," ucap Ketua MKMK Jimly Ashhiddiqie di Gedung MK, Jakarta yang langsung disambut tepuk tangan hadirin. 

Anwar diputuskan terbukti melakukan pelanggaran berat terahdap kode etik terkait dengan putusannya yang mengabulkan perkara syarat batas usia capres cawapres menjadi di bawah 40 tahun dan memiliki pengalaman sebagai kepala daerah atau pejabat negara. 

"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi," jelas Jimly. 

Menanggapi hal tersebut, mantan Ketua MK yang juga menjadi cawapres Pilpres 2024, Mahfud MD berkomentar melalui media sosial.

Ia menyebutkan sempat malu pernah menjadi hakim dan Ketua MK. 

"Dlm beberapa tahun terakhir ini sy sedih dan malu pernah menjadi hakim dan Ketua MK," tulis Mahfud melalui platform X.

Ia melanjutkan pasca mendengar putusan MKMK hari ini dirinya kembali bangga dengan institusi MK. 

"Tp hr ini, setelah MKMK mengeluarkan putusan ttg pelanggaran etik hakim konstitusi, saya bangga lagi dgn MK sbg "guardian of constitution". Salam hormat kpd Pak Jimly, Pak Bintan, Pak Wahiduddin," lanjutnya. 

Sebelumnya pasangan Ganjar Pranowo ini pernah mengungkapkan rasa optimisnya terhadap hakim MK yang ditunjuk untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim yang terlibat dalam putusan batas usia capres cawapres tersebut. 

Ia berpendapat bahwa hakim yang ditunjuk tersebut tidak bisa didikte dan berintegritas. 

"Kita sambut gembira, hr ini kita mendengar bhw Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terkait pengaduan dugaan pelanggaran etik hakim MK sdh ditunjuk. Yakni Jimly Asshiddiqy, Bintan Saragih, Wahiduddin Adam. Sy kenal baik ketiganya sbg orang2 yg berintegritas, tak bs didikte. Selamat," tulisnya pada 24 Oktober 2023 lalu di X. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Duh! Pedagang Sate Ditusuk Pembeli Gegara Kecap Terlalu Encer

Duh! Pedagang Sate Ditusuk Pembeli Gegara Kecap Terlalu Encer

Senin, 09 Juni 2025
3 Hari Hilang, Akhirnya Jasad Anak Tenggelam di Kali Angke Jakut Ditemukan

3 Hari Hilang, Akhirnya Jasad Anak Tenggelam di Kali Angke Jakut Ditemukan

Senin, 09 Juni 2025
Tinggalkan Surat Wasiat Mau Bunuh Diri, Pagi-pagi Sudah Ditemukan di Warung Soto

Tinggalkan Surat Wasiat Mau Bunuh Diri, Pagi-pagi Sudah Ditemukan di Warung Soto

Senin, 09 Juni 2025
Viral Influencer Cianjur Dianiaya Mantan Pacar, Dicengkram dan Dicekik

Viral Influencer Cianjur Dianiaya Mantan Pacar, Dicengkram dan Dicekik

Senin, 09 Juni 2025
Buka Store Baru, My Gelato Suguhkan Puluhan Varian Rasa

Buka Store Baru, My Gelato Suguhkan Puluhan Varian Rasa

Senin, 09 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 9 Juni 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Senin 9 Juni 2025 Berapa? Cek Disini

Senin, 09 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 9 Juni 2025 Turun Lagi, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 9 Juni 2025 Turun Lagi, Cek Rinciannya ...

Senin, 09 Juni 2025
Long Weekend Idul Adha, Kunjungan Wisatawan di Gunungkidul Hampir Capai 30 Ribu

Long Weekend Idul Adha, Kunjungan Wisatawan di Gunungkidul Hampir Capai 30 Ribu

Senin, 09 Juni 2025
Baznas RI Salurkan puluhan Hewan Kurban di Kulonprogo

Baznas RI Salurkan puluhan Hewan Kurban di Kulonprogo

Senin, 09 Juni 2025
Sopir tidak Kuasai Medan, Sebuah Mobil Nyungsep di Tanjakan Bibis

Sopir tidak Kuasai Medan, Sebuah Mobil Nyungsep di Tanjakan Bibis

Senin, 09 Juni 2025