Berita , Nasional

Hasil Sidang MKMK: Anwar Usman Dicopot Jabatan, 9 Hakim Dapat Teguran Kolektif

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Hasil Sidang MKMK: Anwar Usman Dicopot Jabatan, 9 Hakim Dapat Teguran Kolektif
Hasil sidang MKMK hari ini memutuskan Ketua MK Anwar Usman melanggar kode etik berat. (Foto: YouTube/Mahkamah Konstitusi RI)

HARIANE - Hasil sidang MKMK yang digelar hari ini Selasa, 7 November 2023 menyatakan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dicopot dari jabatannya. 

Hal tersebut lantaran Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi," ujar Ketua Majelis Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Ashhiddiqie di Gedung MK, Jakarta pada Selasa, 7 November 2023. 

Pelanggaran kode etik atas nama terlapor Anwar Usman terkait dengan keputusannya dalam mengabulkan gugatan soal syarat batas usia capres cawapres menjadi di bawah 40 tahun dan memiliki pengalaman sebagai pejabat negara maupun kepala daerah. 

Anwar Usman diperkarakan melalui nomor perkara 2/MKMK/L/11/2023 yang diajukan oleh Denny Indrayana, PEREKAT Nusantara, TPDI, TAPP, Perhimpunan Pemuda Madani, PBHI, Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia, LBH Barisan Relawan Jalan Perubahan, para guru besar dan pengajar hukum yang tergabung dalam Constitutional Administrative Law Society (CALS), Advokat Pengawal Konstitusi, LBH Yusuf, Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak, KIPP, Tumpak Nainggolan, BEM Unusia, Alamsyah Hanafiah, serta PADI. 

Putusan sidang MKMK Anwar Usman tersebut diambil setelah majelis melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan fakta pembelaan dari yang bersangkutan. 

Atas diberhentikannya Anwar Usman sebagai Ketua MK, maka MKMK memerintahkan Wakil Ketua MK untuk menggelar pemilihan pemimpin yang baru dalam waktu 2x24 jam. 

Sidang MKMK Hari Ini Bacakan Putusan dari 21 Laporan

MKMK menggelar sidang pembacaan putusan atas 21 laporan yang masuk terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim MK terkait putusan syarat batas usia capres-cawapres.

Sebelumnya, MKMK telah memutuskan sembilan hakim MK melanggar kode etik secara kolektif terkait kebocoran informasi dalam proses Rapat Permusyawartan Hakim (RPH). 

Atas pelanggaran tersebut, kesembilan hakim mendapat sanksi berupa terguran secara kolektif. 

MKMK juga memutuskan hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat tidak terbukti melanggar kode etik atas dissenting opinion-nya saat putusan MK syarat usia capres cawapres yang dipimpin oleh Anwar Usman. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB