Berita , Nasional

Hasil Sidang MKMK: Anwar Usman Dicopot Jabatan, 9 Hakim Dapat Teguran Kolektif

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Hasil Sidang MKMK: Anwar Usman Dicopot Jabatan, 9 Hakim Dapat Teguran Kolektif
Hasil sidang MKMK hari ini memutuskan Ketua MK Anwar Usman melanggar kode etik berat. (Foto: YouTube/Mahkamah Konstitusi RI)

HARIANE - Hasil sidang MKMK yang digelar hari ini Selasa, 7 November 2023 menyatakan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dicopot dari jabatannya. 

Hal tersebut lantaran Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi," ujar Ketua Majelis Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Ashhiddiqie di Gedung MK, Jakarta pada Selasa, 7 November 2023. 

Pelanggaran kode etik atas nama terlapor Anwar Usman terkait dengan keputusannya dalam mengabulkan gugatan soal syarat batas usia capres cawapres menjadi di bawah 40 tahun dan memiliki pengalaman sebagai pejabat negara maupun kepala daerah. 

Anwar Usman diperkarakan melalui nomor perkara 2/MKMK/L/11/2023 yang diajukan oleh Denny Indrayana, PEREKAT Nusantara, TPDI, TAPP, Perhimpunan Pemuda Madani, PBHI, Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia, LBH Barisan Relawan Jalan Perubahan, para guru besar dan pengajar hukum yang tergabung dalam Constitutional Administrative Law Society (CALS), Advokat Pengawal Konstitusi, LBH Yusuf, Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak, KIPP, Tumpak Nainggolan, BEM Unusia, Alamsyah Hanafiah, serta PADI. 

Putusan sidang MKMK Anwar Usman tersebut diambil setelah majelis melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan fakta pembelaan dari yang bersangkutan. 

Atas diberhentikannya Anwar Usman sebagai Ketua MK, maka MKMK memerintahkan Wakil Ketua MK untuk menggelar pemilihan pemimpin yang baru dalam waktu 2x24 jam. 

Sidang MKMK Hari Ini Bacakan Putusan dari 21 Laporan

MKMK menggelar sidang pembacaan putusan atas 21 laporan yang masuk terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim MK terkait putusan syarat batas usia capres-cawapres.

Sebelumnya, MKMK telah memutuskan sembilan hakim MK melanggar kode etik secara kolektif terkait kebocoran informasi dalam proses Rapat Permusyawartan Hakim (RPH). 

Atas pelanggaran tersebut, kesembilan hakim mendapat sanksi berupa terguran secara kolektif. 

MKMK juga memutuskan hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat tidak terbukti melanggar kode etik atas dissenting opinion-nya saat putusan MK syarat usia capres cawapres yang dipimpin oleh Anwar Usman. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Duh! Pedagang Sate Ditusuk Pembeli Gegara Kecap Terlalu Encer

Duh! Pedagang Sate Ditusuk Pembeli Gegara Kecap Terlalu Encer

Senin, 09 Juni 2025
3 Hari Hilang, Akhirnya Jasad Anak Tenggelam di Kali Angke Jakut Ditemukan

3 Hari Hilang, Akhirnya Jasad Anak Tenggelam di Kali Angke Jakut Ditemukan

Senin, 09 Juni 2025
Tinggalkan Surat Wasiat Mau Bunuh Diri, Pagi-pagi Sudah Ditemukan di Warung Soto

Tinggalkan Surat Wasiat Mau Bunuh Diri, Pagi-pagi Sudah Ditemukan di Warung Soto

Senin, 09 Juni 2025
Viral Influencer Cianjur Dianiaya Mantan Pacar, Dicengkram dan Dicekik

Viral Influencer Cianjur Dianiaya Mantan Pacar, Dicengkram dan Dicekik

Senin, 09 Juni 2025
Buka Store Baru, My Gelato Suguhkan Puluhan Varian Rasa

Buka Store Baru, My Gelato Suguhkan Puluhan Varian Rasa

Senin, 09 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 9 Juni 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Senin 9 Juni 2025 Berapa? Cek Disini

Senin, 09 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 9 Juni 2025 Turun Lagi, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 9 Juni 2025 Turun Lagi, Cek Rinciannya ...

Senin, 09 Juni 2025
Long Weekend Idul Adha, Kunjungan Wisatawan di Gunungkidul Hampir Capai 30 Ribu

Long Weekend Idul Adha, Kunjungan Wisatawan di Gunungkidul Hampir Capai 30 Ribu

Senin, 09 Juni 2025
Baznas RI Salurkan puluhan Hewan Kurban di Kulonprogo

Baznas RI Salurkan puluhan Hewan Kurban di Kulonprogo

Senin, 09 Juni 2025
Sopir tidak Kuasai Medan, Sebuah Mobil Nyungsep di Tanjakan Bibis

Sopir tidak Kuasai Medan, Sebuah Mobil Nyungsep di Tanjakan Bibis

Senin, 09 Juni 2025