Berita , Nasional

Anwar Usman Dicopot Jabatan, Mahfud MD: Saya Malu Pernah Jadi Ketua MK

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Anwar Usman Dicopot Jabatan, Mahfud MD: Saya Malu Pernah Jadi Ketua MK
Mahfud MD tanggapi soal Anwar Usman dicopot jabatan dari Ketua MK. (Foto: Instagram/mohmahfudmd)

HARIANE - Anwar Usman dicopot jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada pembacaan putusan sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Selasa, 7 November 2023.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan ketua MK kepada hakim terlapor," ucap Ketua MKMK Jimly Ashhiddiqie di Gedung MK, Jakarta yang langsung disambut tepuk tangan hadirin. 

Anwar diputuskan terbukti melakukan pelanggaran berat terahdap kode etik terkait dengan putusannya yang mengabulkan perkara syarat batas usia capres cawapres menjadi di bawah 40 tahun dan memiliki pengalaman sebagai kepala daerah atau pejabat negara. 

"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi," jelas Jimly. 

Menanggapi hal tersebut, mantan Ketua MK yang juga menjadi cawapres Pilpres 2024, Mahfud MD berkomentar melalui media sosial.

Ia menyebutkan sempat malu pernah menjadi hakim dan Ketua MK. 

"Dlm beberapa tahun terakhir ini sy sedih dan malu pernah menjadi hakim dan Ketua MK," tulis Mahfud melalui platform X.

Ia melanjutkan pasca mendengar putusan MKMK hari ini dirinya kembali bangga dengan institusi MK. 

"Tp hr ini, setelah MKMK mengeluarkan putusan ttg pelanggaran etik hakim konstitusi, saya bangga lagi dgn MK sbg "guardian of constitution". Salam hormat kpd Pak Jimly, Pak Bintan, Pak Wahiduddin," lanjutnya. 

Sebelumnya pasangan Ganjar Pranowo ini pernah mengungkapkan rasa optimisnya terhadap hakim MK yang ditunjuk untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim yang terlibat dalam putusan batas usia capres cawapres tersebut. 

Ia berpendapat bahwa hakim yang ditunjuk tersebut tidak bisa didikte dan berintegritas. 

"Kita sambut gembira, hr ini kita mendengar bhw Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terkait pengaduan dugaan pelanggaran etik hakim MK sdh ditunjuk. Yakni Jimly Asshiddiqy, Bintan Saragih, Wahiduddin Adam. Sy kenal baik ketiganya sbg orang2 yg berintegritas, tak bs didikte. Selamat," tulisnya pada 24 Oktober 2023 lalu di X. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Transaksi Sampai Belasan Juta, Lurah Bantul Sebut Ada 29 Korban Pungli Dukuh Gandekan

Transaksi Sampai Belasan Juta, Lurah Bantul Sebut Ada 29 Korban Pungli Dukuh Gandekan

Rabu, 16 April 2025
Lebih Rendah dari BLT, Gaji Guru Paud di Gunungkidul Akan Ditambah, Ini Nominalnya

Lebih Rendah dari BLT, Gaji Guru Paud di Gunungkidul Akan Ditambah, Ini Nominalnya

Rabu, 16 April 2025
Dukung Program Rumah Bersubsidi Wartawan, Ketua PWI Pusat: Tidak Ada Kaitannya Dengan Independensi ...

Dukung Program Rumah Bersubsidi Wartawan, Ketua PWI Pusat: Tidak Ada Kaitannya Dengan Independensi ...

Rabu, 16 April 2025
Tak Ada Timbunan Sampah, Pemkot Yogya Mulai Gulirkan Pengelolaan Sampah Secara Real Time

Tak Ada Timbunan Sampah, Pemkot Yogya Mulai Gulirkan Pengelolaan Sampah Secara Real Time

Rabu, 16 April 2025
Uang Palsu Beredar di Pasar, Ini Yang Dilakukan Polisi

Uang Palsu Beredar di Pasar, Ini Yang Dilakukan Polisi

Rabu, 16 April 2025
Perempuan Asal Semarang Nekat Ceburkan diri ke Laut Pantai Baru Srandakan Bantul, Ternyata ...

Perempuan Asal Semarang Nekat Ceburkan diri ke Laut Pantai Baru Srandakan Bantul, Ternyata ...

Rabu, 16 April 2025
Ditolak Warga karena Bau, Begini Tanggapan Peternak Babi di Plumutan Bambanglipuro

Ditolak Warga karena Bau, Begini Tanggapan Peternak Babi di Plumutan Bambanglipuro

Rabu, 16 April 2025
Modus Dokter Obgyn Garut saat Lecehkan Korbannya : Iming-iming USG Gratis

Modus Dokter Obgyn Garut saat Lecehkan Korbannya : Iming-iming USG Gratis

Rabu, 16 April 2025
Pasca Dipecat Atas Kasus Perselingkuhan, Pegawai di Gunungkidul Ajukan Banding

Pasca Dipecat Atas Kasus Perselingkuhan, Pegawai di Gunungkidul Ajukan Banding

Rabu, 16 April 2025
Puluhan Remaja Serang Pemukiman di Jatinegara, Warga Luka-Luka

Puluhan Remaja Serang Pemukiman di Jatinegara, Warga Luka-Luka

Rabu, 16 April 2025