Artikel
Apa Hukum Wanita Muslimah Memakai Parfum? Simak Pendapat 3 Ustadz Tanah Air Berikut Ini
HARIANE - Persoalan mengenai hukum wanita muslimah memakai parfum sering kali menuai perdebatan di kalangan wanita.
Sebagian wanita berpendapat, hukum wanita muslimah yang memakai parfum adalah boleh karena menganggap parfum merupakan kebutuhan yang tak dapat dipisahkan dari kehidupan wanita.
Sebagian wanita yang lain berpendapat bahwa wanita muslimah yang memakai parfum adalah haram karena berpotensi menimbulkan fitnah bagi bagi lawan jenis.
Ternyata, Islam sebagai agama Rahmatan Lil Alamin juga mengatur hal ini.
Agar wanita muslimah tidak ragu lagi dalam memahami hukum wanita muslimah memakai parfum, beberapa tokoh Ulama tanah air pun berinisiatif membahas masalah ini.
Pendapat Beberapa Tokoh Ulama Mengenai Hukum Wanita Muslimah Memakai Parfum
1. Ustadz Khalid Basalamah
Menurut Ustadz Khalid Basalamah dalam kanal Youtube Al-Kahf, dandan dan memakai parfum diperbolehkan untuk wanita asalkan hanya dipakai di rumah saja terutama di depan suami.
Sebaliknya, penggunaan parfum dan berdandan tidak diperbolehkan jika dipakai saat bepergian keluar rumah.
Karena pada hakikatnya wanita muslimah itu adalah wanita yang mahal yang hanya menampakkan kecantikannya hanya di depan suami dan mahram.
2. Ustadz Dr Syafiq Reza Basalamah
Menurut Ustadz Dr Syafiq Reza Basalamah dalam kanal Youtube Yuk Hijrah, sebenarnya wanita tetap diperbolehkan memakai parfum agar tetap menjaga tubuh tetap fresh dan tak berbau.