Artikel

Apa Hukum Wanita Muslimah Memakai Parfum? Simak Pendapat 3 Ustadz Tanah Air Berikut Ini

profile picture Tim Red 5
Tim Red 5
Hukum Wanita Muslimah Memakai Parfum
Hukum Wanita Muslimah Memakai Parfum menurut Ulama Indonesia. (Ilustrasi: Pexels/Valeria Boltneva)

Namun, walaupun diperbolehkan memakai parfum, wanita muslimah tetap dilarang memakai parfum yang wanginya terlalu kuat dan sampai tercium oleh orang lain.

Selain itu, wanita juga diperbolehkan memakai deodoran dan lotion karena wanginya tidak akan tercium oleh orang lain.

Rasulullah pernah memaparkan ciri-ciri parfum yang tepat untuk wanita yaitu warnanya terlihat namun wanginya tidak terlalu semerbak.

Menurut Ustadz Dr Syafiq Riza, Islam mengatur penggunaan parfum untuk wanita ini memiliki manfaat yang begitu besar yaitu ingin menyelamatkan wanita dari kejahatan dan fitnah.

3. Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc

Dilansir dari kanal Youtube Yufid TV, ustadz Ahmad Zainuddin juga pernah membahas tuntas mengenai hukum muslimah memakai parfum.

Menurut Ustadz Ahmad Zainuddin, hukum muslimah memakai parfum adalah haram.

Sebagaimana terdapat dalam hadist riwayat Imam At-Tirmidzi dari Abu Musa Al-Asayari. Rasulullah SAW bersabda,

"Wanita mana saja yang memakai minyak wangi kemudian dia keluar rumah dan berjalan dihadapan laki-laki agar mereka mendapati baunya maka ia adalah seorang wanita pezina," (Hadist Riwayat Imam At-Tirmidzi)

Selain hadist tersebut larangan pemakaian parfum bagi wanita juga terdapat dalam Hadist riwayat Imam Muslim dari Abdullah Ibnu Mas'ud.

Rasulullah SAW bersabda," Jika kalian wahai para wanita ingin melaksanakan sholat di masjid-masjid maka janganlah ia memakai minyak wangi," (Hadist Riwayat Imam Muslim).

Ustadz Ahmad Zainuddin juga menjelaskan hikmah dari pelarangan pemakaian parfum untuk muslimah yaitu mencegah fitnah dari lawan jenis.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Sabtu, 29 Maret 2025
Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Sabtu, 29 Maret 2025
Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Jumat, 28 Maret 2025
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Jumat, 28 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Jumat, 28 Maret 2025
Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Jumat, 28 Maret 2025
Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025
Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025
Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025