Berita

Apa Itu Etle? Berikut Mekanisme, Alamat Posko, dan Jam Operasional Layanan di Polda Metro Jaya

profile picture Irena Dyah Kristina
Irena Dyah Kristina
Apa itu Etle
Apa itu Etle? (Foto: ETLE Polda Metro Jaya)

HARIANE – Berikut penjelasan singkat mengenai apa itu etle beserta mekanisme, alamat posko, serta jam operasional layanannya di Polda Metro Jaya.

Electronic Traffic Law Enforcement (Etle) merupakan sebuah penerapan teknologi yang ditujukan guna mencatat berbagai bentuk pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik demi menciptakan keamanan, keselamatan, serta ketertiban bersama dalam lingkup masyarakat.

Pemetaan data kecelakaan oleh Etle dapat merepresentasikan relevansi antara peningkatan pelanggaran dengan risiko kecelakaan fatal yang akan terjadi.

Apa Itu Etle?

Etle membuka layanan dari hari senin-sabtu pada pukul 08.00-14.00 WIB di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jalan MT Haryono Kav 5-6 Tebet, Jakarta Selatan 12810. Masyarakat sekitar dapat menghubungi nomor 081388222018 (WA) untuk informasi selengkapnya.

Membahas apa itu Etle kurang lengkap rasanya apabila tidak melihat bagaimana mekanisme yang tepat dalam penyelenggaraannya. Adapun sejumlah mekanisme penting yang harus diperhatikan dalam implementasi Etle yaitu, sebagai berikut.

1. Perangkat dapat secara otomatis menangkap aksi pelangaran lalu lintas yang diawasi serta mengirimkan sejumlah barang bukti pelangaran ke Beck Office ETLE di RTMC Polda Metro Jaya.

2. Petugas melakukan peninjauan terhadap segala Data Kendaraan menggunakan teknologi Electronic Registration & Identifikasi (ERI) sebagai sumber utama.

3. Petugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat publik kendaraan bermotor untuk permohonan konfrimasi atas pelanggaran yang terjadi.

4. Pemilik kendaraan melakukan konfirmasi via website atau datang secara langsung ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum.

5. Petugas menerbitkan tilang dengan metode pembayaran via BRIVA untuk setiap penggaran yang telah terverifikasi demi menegakkan hukum.

*Solusi alternatif: 

Kegagalan pemilik kendaraan saat melakukan konfrmasi dapat mengakibatkan blokir STNK, baik itu saat telah pindah alamat, asetnya dijual, maupun kegagalan mambayar dunia.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB