Pendidikan

Apakah KIP Kuliah Bisa Dicabut? Begini Ketentuan yang Harus Dipatuhi Penerima

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Apakah KIP Kuliah Bisa Dicabut? Begini Ketentuan yang Harus Dipatuhi Penerima
Apakah KIP Kuliah Bisa Dicabut? Begini Ketentuan yang Harus Dipatuhi Penerima
HARIANE – Apakah KIP Kuliah bisa dicabut meski sudah mengikuti pembelajaran? Saat ini tengah memasuki masa pencairan biaya hidup KIP Kuliah dan masa penetapan bagi mahasiswa baru penerima KIP Kuliah.
Pertanyaan apakah KIP Kuliah bisa dicabut atau tidak, timbul dikalangan mahasiswa baru yang belum memahami skema penerimaan KIP Kuliah.
Maka akan dijelaskan lebih detail apakah KIP Kuliah bisa dicabut dalam artikel ini sebagai jawaban dari pertanyaan tersebut.
BACA JUGA :
Tahapan Pencairan Biaya Hidup KIP Kuliah 2022, Cek Akun Sudah Sampai Tahap ke-Berapa!
Melansir dari YouTube dibidikmisicom yang diunggah pada 11 September 2022, membahas apakah KIP Kuliah bisa dicabut atau diganti.
Seperti yang dijelaskan dalam video pencabutan dan penggantian KIP Kuliah bisa terjadi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi terdapat ketentuan yang harus dipenuhi penerima KIP Kuliah agar tidak dicabut atau diganti.
Hal ini diatur dalam Peraturan Sekjen Kemendikbud Ristek Nomor 10 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi. Dalam peraturan tersebut salah satunya membahas mekanisme pencabutan atau penggantian penerima KIP Kuliah yang dirasa sudah tidak layak mendapatkan beasiswa.
Dari peraturan tersebut pihak kampus mendapatkan kewenangan lebih besar untuk melakukan evaluasi terhadap penerima KIP Kuliah yang biasanya dilakukan setiap pergantian semester sebelum proses pencairan.
Tujuannya adalah agar program KIP Kuliah ini bisa lebih tepat sasaran, adil dan bisa dirasakan oleh yang benar-benar layak menerima.
Hal yang perlu diperhatikan penerima KIP Kuliah adalah disamping memiliki hak, penerima KIP Kuliah juga memiliki kewajiban yang harus dipenuhi. Kewajiban yang dimaksud adalah seberapa komitmen penerima memberikan kontribusi terbaik pada KIP Kuliah.

Pencabutan KIP Kuliah bisa dilakukan atas tiga alasan besar diantaranya:

1. Secara Ekonomi Sudah Tidak Masuk Kriteria

Ads Banner

BERITA TERKINI

Peluang Timnas Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024, Harus Taklukan Wakil Kuat Asal Afrika

Peluang Timnas Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024, Harus Taklukan Wakil Kuat Asal Afrika

Jumat, 03 Mei 2024 02:01 WIB
Hasil Pertandingan Indonesia U23 vs Irak U23, Garuda Muda Juara 4 Turnamen AFC ...

Hasil Pertandingan Indonesia U23 vs Irak U23, Garuda Muda Juara 4 Turnamen AFC ...

Jumat, 03 Mei 2024 01:39 WIB
Tim Hukum PDI Perjuangan Berharap MPR Tidak Melantik Prabowo Gibran

Tim Hukum PDI Perjuangan Berharap MPR Tidak Melantik Prabowo Gibran

Kamis, 02 Mei 2024 21:04 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 3 Mei 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 3 Mei 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Kamis, 02 Mei 2024 20:17 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Malang 3 Mei 2024, Berdampak Terhadap ULP Kapanjen

Jadwal Pemadaman Listrik Malang 3 Mei 2024, Berdampak Terhadap ULP Kapanjen

Kamis, 02 Mei 2024 20:11 WIB
TPA Piyungan Tutup Permanen, DLH Kota Yogyakarta Terapkan Skema Permainan Dakon

TPA Piyungan Tutup Permanen, DLH Kota Yogyakarta Terapkan Skema Permainan Dakon

Kamis, 02 Mei 2024 19:53 WIB
Gedung Baru DPRD Gunungkidul Ditargetkan Selesai Sebelum Pelantikan

Gedung Baru DPRD Gunungkidul Ditargetkan Selesai Sebelum Pelantikan

Kamis, 02 Mei 2024 19:50 WIB
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Korban Hilang dan Belum Ditemukan

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Korban Hilang dan Belum Ditemukan

Kamis, 02 Mei 2024 19:26 WIB
Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 Kota Yogyakarta Resmi Dibuka

Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 Kota Yogyakarta Resmi Dibuka

Kamis, 02 Mei 2024 19:21 WIB
Emas dan Nangka Muda Jadi Penyebab Inflasi di Kota Yogyakarta

Emas dan Nangka Muda Jadi Penyebab Inflasi di Kota Yogyakarta

Kamis, 02 Mei 2024 19:17 WIB