Pendidikan

Apakah KIP Kuliah Bisa Dicabut? Begini Ketentuan yang Harus Dipatuhi Penerima

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Apakah KIP Kuliah Bisa Dicabut? Begini Ketentuan yang Harus Dipatuhi Penerima
Apakah KIP Kuliah Bisa Dicabut? Begini Ketentuan yang Harus Dipatuhi Penerima
Apakah KIP Kuliah bisa dicabut bisa dinilai dari evaluasi. Evaluasi pertama yang dilakukan pihak kampus adalah pengecekkan kelayakan ekonomi. Apakah penerima masih pada kondisi ekonomi yang sama seperti pada saat mendaftar atau mengalami peningkatan ekonomi. 
Seiring berjalannya waktu jika orang tua mahasiswa penerima mengalami peningkatan ekonomi sehingga pendapatannya sudah cukup besar maka pihak kampus berhak melakukan pencaburan status KIP Kuliah. Pencabutan tersebut tidak dikenakan sanksi apapun.
BACA JUGA :
TKA Dihapus dari UTBK SBMPTN 2023, Begini Aturan Terbaru Seleksi SNMPTN, dan Jalur Mandiri

2. Tidak Memenuhi Standar IPK Minimal

Salah satu jawaban apakah KIP Kuliah bisa dicabut adalah karena alasan akademik. Pihak kampus memiliki wewenang untuk menentukan IPK minimal yang harus dipenuhi penerima.
Ada kampus yang standar IPK minimal 2,75 ada juga yang 3,0 serta 3,25. Penerima yang tidak memenuhi standar IPK minimal wajib mengikuti pembinaan. Jika setelah mengikuti pembinaan tidak ada perubahan maka akan dicabut status KIP Kuliah nya.

3. Melanggar Kontrak Perjanjian KIP Kuliah

Pihak kampus berhak mencabut status KIP Kuliah jika penerima melanggar kontrak perjanjian KIP Kuliah antara pihak kampus dan penerima. Salah satu perjanjian KIP Kuliah adalah tidak boleh menikah hingga lulus, jika penerima melanggar perjanjian tersebut maka pihak kampus berhak mencabut status penerima.
Perjanjian KIP Kuliah berbeda-beda pada pada tiap kampus. Ada yang mewajibkan mahasiswa penerima mengikuti organisasi di kampus, wajib mengikuti acara khusus KIP Kuliah di kampus dan sebagainya. Maka kewajiban penerima KIP Kuliah adalah memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Apakah KIP Kuliah bisa dicabut dan dikenakan sanksi? Pencabutan status penerima KIP Kuliah bisa dikenakan sanksi dan bisa juga tidak.
Pencabutan status penerima KIP Kuliah yang dikenakan sanksi biasanya yang melakukan pemalsuan data KIP Kuliah. Sanksi yang diberikan bisa berupa sanksi ringan dan sanksi berat.
Sanksi ringan bisa berupa pencabutan status KIP Kuliah dan harus mengganti biaya hidup dan biaya kuliah yang telah diterima sebelumnnya. Sementara sanksi berat bisa berupa drop out atau bahkan bisa dibawa ke meja pengadilan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Jumat, 04 April 2025
Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Jumat, 04 April 2025
Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025
Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025