Pendidikan

Apakah KIP Kuliah Bisa Dicabut? Begini Ketentuan yang Harus Dipatuhi Penerima

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Apakah KIP Kuliah Bisa Dicabut? Begini Ketentuan yang Harus Dipatuhi Penerima
Apakah KIP Kuliah Bisa Dicabut? Begini Ketentuan yang Harus Dipatuhi Penerima
Apakah KIP Kuliah bisa dicabut bisa dinilai dari evaluasi. Evaluasi pertama yang dilakukan pihak kampus adalah pengecekkan kelayakan ekonomi. Apakah penerima masih pada kondisi ekonomi yang sama seperti pada saat mendaftar atau mengalami peningkatan ekonomi. 
Seiring berjalannya waktu jika orang tua mahasiswa penerima mengalami peningkatan ekonomi sehingga pendapatannya sudah cukup besar maka pihak kampus berhak melakukan pencaburan status KIP Kuliah. Pencabutan tersebut tidak dikenakan sanksi apapun.
BACA JUGA :
TKA Dihapus dari UTBK SBMPTN 2023, Begini Aturan Terbaru Seleksi SNMPTN, dan Jalur Mandiri

2. Tidak Memenuhi Standar IPK Minimal

Salah satu jawaban apakah KIP Kuliah bisa dicabut adalah karena alasan akademik. Pihak kampus memiliki wewenang untuk menentukan IPK minimal yang harus dipenuhi penerima.
Ada kampus yang standar IPK minimal 2,75 ada juga yang 3,0 serta 3,25. Penerima yang tidak memenuhi standar IPK minimal wajib mengikuti pembinaan. Jika setelah mengikuti pembinaan tidak ada perubahan maka akan dicabut status KIP Kuliah nya.

3. Melanggar Kontrak Perjanjian KIP Kuliah

Pihak kampus berhak mencabut status KIP Kuliah jika penerima melanggar kontrak perjanjian KIP Kuliah antara pihak kampus dan penerima. Salah satu perjanjian KIP Kuliah adalah tidak boleh menikah hingga lulus, jika penerima melanggar perjanjian tersebut maka pihak kampus berhak mencabut status penerima.
Perjanjian KIP Kuliah berbeda-beda pada pada tiap kampus. Ada yang mewajibkan mahasiswa penerima mengikuti organisasi di kampus, wajib mengikuti acara khusus KIP Kuliah di kampus dan sebagainya. Maka kewajiban penerima KIP Kuliah adalah memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Apakah KIP Kuliah bisa dicabut dan dikenakan sanksi? Pencabutan status penerima KIP Kuliah bisa dikenakan sanksi dan bisa juga tidak.
Pencabutan status penerima KIP Kuliah yang dikenakan sanksi biasanya yang melakukan pemalsuan data KIP Kuliah. Sanksi yang diberikan bisa berupa sanksi ringan dan sanksi berat.
Sanksi ringan bisa berupa pencabutan status KIP Kuliah dan harus mengganti biaya hidup dan biaya kuliah yang telah diterima sebelumnnya. Sementara sanksi berat bisa berupa drop out atau bahkan bisa dibawa ke meja pengadilan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Minggu, 27 Juli 2025
‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Minggu, 27 Juli 2025
King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025